Wajah Mulus, Nyawa Taruhan, Krim F&A Skin Glow Terbukti Mengandung Merkuri!

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Gedor.id– Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive yang dimiliki Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara sekaligus istri seorang anggota polisi, resmi dinyatakan berbahaya oleh BPOM RI.

Produk ini terbukti mengandung merkuri, zat beracun yang dapat memicu kerusakan serius pada kulit hingga organ dalam tubuh jika digunakan secara terus-menerus.

Meski telah dinyatakan berbahaya, F&A Skin Glow masih beredar luas di Makassar.

BACA JUGA :  Viral! Pria Berinisial A Pamer Alat Vital ke Siswi SMK di Makassar

Berdasarkan penelusuran, jaringan penjualannya bahkan mencapai ratusan member aktif yang mempromosikan produk tersebut melalui berbagai platform media sosial.

Penelusuran di akun Facebook pribadi milik Firna Yanti Arumi pada Jumat (7/11/2025) memperlihatkan aktivitas promosi produk itu masih terus berlangsung, seolah tanpa mengindahkan peringatan resmi dari BPOM.

Dugaan kuat, sang pemilik belum menghentikan operasional bisnis meski produk tersebut telah masuk daftar penarikan.

BACA JUGA :  Kokoh di Pra Porprov, Basket Parepare Pastikan Tiga Nomor Bertanding di Porprov 2026

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi berat, hingga kerusakan ginjal.

“Kami telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya, termasuk F&A Skin Glow. Masyarakat kami imbau agar tidak tergiur hasil instan dari produk yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Dari Perselingkuhan ke BPOM, Dua Brand Kosmetik Viral karena Drama dan Legalitas Produk

BPOM juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih produk perawatan kulit dan hanya membeli kosmetik yang telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Firna Yanti Arumi belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan BPOM maupun status peredaran produknya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan
Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih
Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang
Uang Rakyat Dipalak, Parkir Liar Diduga Dilindungi Kekuasaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Senin, 26 Januari 2026 - 16:57 WITA

Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:32 WITA

LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WITA

Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA