Wajah Mulus, Nyawa Taruhan, Krim F&A Skin Glow Terbukti Mengandung Merkuri!

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Gedor.id– Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive yang dimiliki Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara sekaligus istri seorang anggota polisi, resmi dinyatakan berbahaya oleh BPOM RI.

Produk ini terbukti mengandung merkuri, zat beracun yang dapat memicu kerusakan serius pada kulit hingga organ dalam tubuh jika digunakan secara terus-menerus.

Meski telah dinyatakan berbahaya, F&A Skin Glow masih beredar luas di Makassar.

BACA JUGA :  Pinjam Uang, Dapat Musibah! Mitra Moladin Diduga Tilep Dana Nasabah

Berdasarkan penelusuran, jaringan penjualannya bahkan mencapai ratusan member aktif yang mempromosikan produk tersebut melalui berbagai platform media sosial.

Penelusuran di akun Facebook pribadi milik Firna Yanti Arumi pada Jumat (7/11/2025) memperlihatkan aktivitas promosi produk itu masih terus berlangsung, seolah tanpa mengindahkan peringatan resmi dari BPOM.

Dugaan kuat, sang pemilik belum menghentikan operasional bisnis meski produk tersebut telah masuk daftar penarikan.

BACA JUGA :  Appi Janji Hidupkan Kembali Makassar Arts Forum: “Pemkot Siap Support Penuh”

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi berat, hingga kerusakan ginjal.

“Kami telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya, termasuk F&A Skin Glow. Masyarakat kami imbau agar tidak tergiur hasil instan dari produk yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Lantang Nyanyi “Salimu Naraka” Pengamen Ini Digerebek Udhin Leaders di Makassar

BPOM juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih produk perawatan kulit dan hanya membeli kosmetik yang telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Firna Yanti Arumi belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan BPOM maupun status peredaran produknya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada
Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu
CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WITA

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:39 WITA

Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA