Polemik Pungutan di SMPN 6 Makassar, Wali Murid Pertanyakan Transparansi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMP Negeri 6 Makassar

SMP Negeri 6 Makassar

Gedor.id– Sejumlah orang tua siswa SMPN 6 Makassar menyuarakan keluhan terkait dugaan adanya pungutan biaya untuk mata pelajaran Seni Budaya Keterampilan (SBK) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Rabu (17/9/2025)

Keluhan itu mencuat setelah beredar pesan berantai di grup WhatsApp orang tua murid yang menyebutkan adanya kewajiban pembayaran Rp40 ribu per siswa untuk bahan pembuatan kipas SBK, serta Rp25 ribu untuk kegiatan renang PJOK.

“Assalamualaikum, diingatkan kembali bahwa besok adalah hari terakhir membayar uang SBK dan PJOK. Mohon segera dilunasi karena bendahara sudah ditagih, sir,” demikian isi pesan yang beredar.

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar pungutan tersebut, terutama soal transparansi penggunaan dana.

Hitung-hitungan orang tua menyebut, jika dikalikan seluruh siswa dari 11 kelas, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp19,8 juta hanya untuk pengadaan bahan kipas SBK.

“Kami tidak tahu toko yang dimaksud. Katanya bahannya didatangkan dari Jawa, tapi tidak jelas dari mana asalnya,” ungkap salah seorang wali murid.

Felixander Baan, orang tua murid sekaligus pemerhati pendidikan di Makassar, menilai guru seharusnya tidak membebankan pembelian bahan kepada siswa.

Menurutnya, cukup memberi arahan terkait bahan yang digunakan agar siswa bisa membelinya sendiri, atau membebaskan anak untuk berkreasi dengan bahan seadanya.

“Lebih baik memakai bahan daur ulang untuk membuat kipas. Ini sekaligus mendukung program wali kota Makassar terkait 3R (reuse, reduce, recycle),” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Plt Kepala SMP Negeri 6 Makassar, Ashar, menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran dari pihak sekolah.

“Kalau memang ada pungutan, berarti itu inisiatif guru mata pelajaran. Saya akan cek langsung ke siswa. Terima kasih atas informasinya,” kata Ashar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Sementara itu, Amar, guru Mata Pelajaran mengaku sudah membatalkan rencana pengadaan bahan kipas yang disebut berasal dari Jawa.

“Jadi tidak ada lagi pengadaan bahan tersebut,” singkatnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba
Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional
Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun
PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya
Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka
GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani
Dua Warga Jadi Korban Busur Panah di Tallo, Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WITA

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:17 WITA

SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:15 WITA

Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:36 WITA

PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya

Berita Terbaru