ASN Ngamuk Diduga Mabuk di Kantor Camat Makassar, Malam Jadi Arena Onar

Selasa, 2 September 2025 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Seklur yang di amankan Polisi

Oknum Seklur yang di amankan Polisi

Gedor.id– Suasana di Kantor Camat Makassar mendadak ricuh pada Senin malam (1/9/2025), setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BR, yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) Barabaraya, diduga mengamuk dalam keadaan mabuk.

Camat Makassar, Husni Mubarak, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi.

“Memang benar ada pegawai kami yang mengamuk karena diduga mabuk. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan sudah kami tindaklanjuti secara internal. Namun kali ini, kami menunggu proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Husni.

BACA JUGA :  Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti

Lurah Barabaraya, Idham Arief, yang menyaksikan langsung peristiwa itu, menjelaskan kronologinya.

Menurut dia, BR awalnya melintas di depan kantor camat, lalu berhenti dan berteriak-teriak hingga membuat kegaduhan.

“Sontak kami kaget mendengar suara teriakan dari depan. Setelah dicek, ternyata beliau membuat keributan. Dugaan sementara, yang bersangkutan telah mengonsumsi minuman keras,” tutur Idham.

BACA JUGA :  Netizen Ngamuk! Polisi Pakai Pelat Palsu Cuma Dapat Teguran, Bukan Tilang!

Pihak kelurahan bersama aparat setempat berupaya menenangkan BR dengan membawanya masuk ke dalam kantor.

Namun, karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas dan ketertiban, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Beliau langsung diamankan ke kantor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Idham.

Lebih lanjut, Idham menegaskan pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan memberi sanksi.

Menurutnya, tindakan disipliner sepenuhnya berada di tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar.

BACA JUGA :  Netizen Ngamuk! Polisi Pakai Pelat Palsu Cuma Dapat Teguran, Bukan Tilang!

“Kami hanya bisa memberi peringatan. Selebihnya, kewenangan ada di BKD. Kami berharap ada langkah tegas agar kejadian ini tidak terulang,” tegasnya.

Insiden ini kembali mencoreng wajah birokrasi di Makassar. Publik kini menantikan langkah tegas Pemkot Makassar dan BKD, mengingat kasus pelanggaran disiplin ASN belakangan kerap berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan
FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang
Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:33 WITA

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 15:13 WITA

Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:03 WITA

FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan

Berita Terbaru