Tanpa Jejak Selama Berbulan-bulan, Bripka Erwing Dipecat Tak Hormat

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Bripka Erwing dipecat dari Polres Pelabuhan Makassar

Foto ilustrasi – Bripka Erwing dipecat dari Polres Pelabuhan Makassar

Gedor.id- Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, Bripka Erwing, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Sabtu (19/7/2025)

Pemecatan tersebut dijatuhkan usai ia terbukti absen dari tugas selama 259 hari tanpa izin yang sah.

Upacara PTDH digelar di depan Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan WR Supratman, Kamis (17/7/2025) pagi.

Kapolres AKBP Rise Sandiyantanti memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.

“Bripka Erwing terbukti melakukan pelanggaran berat berupa ketidakhadiran selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan, Aipda Adil, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan catatan internal, Bripka Erwing tidak pernah hadir sejak 3 Juli 2023 hingga 25 Juli 2024.

Bripka Erwing juga diduga meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin resmi dari pimpinan.

Proses pemberhentian telah melewati sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan menghasilkan keputusan final: pemecatan dengan tidak hormat dari kepolisian.

“Ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan publik. Polri tidak mentoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik organisasi,” tegas Adil.

Adil menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

YBM BRILiaN dan PPI Makassar Salurkan Bantuan dan Gaungkan #bombebotolplastik
Dalih Dinas Luar Terungkap, Dokter Gigi Malah Asyik dengan Brondong
Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA
Laksus Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tana Toraja
Tiga Kali Abaikan Panggilan, Wakil Bupati Gowa Bisa Dijemput Paksa
MPLS SDN Borong Makassar Sambut 56 Murid Baru, Panitia Layani dengan Ramah
Ditreskrimsus Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:30 WITA

YBM BRILiaN dan PPI Makassar Salurkan Bantuan dan Gaungkan #bombebotolplastik

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:41 WITA

Dalih Dinas Luar Terungkap, Dokter Gigi Malah Asyik dengan Brondong

Senin, 21 Juli 2025 - 17:10 WITA

Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 13:26 WITA

SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 23:24 WITA

Tanpa Jejak Selama Berbulan-bulan, Bripka Erwing Dipecat Tak Hormat

Berita Terbaru