Laporan Budiman S Diterima Subdit Siber, Penyebar Hoaks Diincar Polisi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Gedor.id- Laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilayangkan Budiman S kini telah resmi ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di bawah penanganan Subdirektorat Siber.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Budiman saat ditemui. Selasa (24/6/2025).

Ia berharap laporan pengaduan yang ia ajukan dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional oleh pihak kepolisian.

“Dengan naiknya laporan ini ke Bidang Siber Krimsus, saya berharap pihak kepolisian segera memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budiman.

Pria berusia 59 tahun itu mengungkapkan, dirinya dirugikan secara pribadi maupun profesional akibat penyebaran berita fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar, termasuk soal dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGA :  Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.

“Langkah hukum ini saya ambil agar siapa pun lebih berhati-hati dan berpikir seribu kali sebelum mempublikasikan informasi. Pers harus profesional dan berimbang,” tegasnya.

Budiman sebelumnya telah melaporkan sejumlah media daring serta oknum dari organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tidak akurat.

Laporan tersebut resmi disampaikan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Media yang turut dilaporkan antara lain indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id, yang menurut Budiman telah mencatut namanya tanpa dasar yang jelas.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

“Pemberitaan mereka tidak diverifikasi, menyesatkan, dan merusak nama baik saya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari media-media tersebut, termasuk tidak tercantumnya alamat kantor dan identitas redaksi yang jelas.

Selain media, Budiman juga menduga keterlibatan sejumlah individu yang berafiliasi dengan LSM dan berperan sebagai kontributor.

Dalam laporan resminya, ia mencantumkan beberapa inisial terduga pelaku seperti HT, SN, dan AM.

Budiman mengaku telah melayangkan hak jawab secara resmi kepada media-media tersebut, namun tidak mendapat tanggapan.

Berbeda halnya dengan dua media lainnya — forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id — yang dinilainya kooperatif dengan segera memberikan klarifikasi, permintaan maaf, dan menunjukkan kredibilitas redaksional.

Laporan Budiman telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP), dan saat ini menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Subdit Siber Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Mayat di Pohon Gegerkan Makassar, Ternyata Dosen UNM

Kasus ini pun menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya integritas dalam praktik jurnalistik digital. Di era kecepatan informasi, akurasi dan verifikasi kerap kali terabaikan.

“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik,” kata Budiman.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut lebih, selain keadilan dan keterbukaan dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

“Opini publik tidak boleh dibentuk berdasarkan berita palsu. Saya hanya ingin keadilan,” pungkasnya.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan
Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih
Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang
Uang Rakyat Dipalak, Parkir Liar Diduga Dilindungi Kekuasaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Senin, 26 Januari 2026 - 16:57 WITA

Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:32 WITA

LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WITA

Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA