Laporan Budiman S Diterima Subdit Siber, Penyebar Hoaks Diincar Polisi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Budiman saat selesai melapor di polda sulsel

Gedor.id- Laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilayangkan Budiman S kini telah resmi ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di bawah penanganan Subdirektorat Siber.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Budiman saat ditemui. Selasa (24/6/2025).

Ia berharap laporan pengaduan yang ia ajukan dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional oleh pihak kepolisian.

“Dengan naiknya laporan ini ke Bidang Siber Krimsus, saya berharap pihak kepolisian segera memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budiman.

Pria berusia 59 tahun itu mengungkapkan, dirinya dirugikan secara pribadi maupun profesional akibat penyebaran berita fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar, termasuk soal dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGA :  Ketua Umum GAN Apresiasi Langkah Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.

“Langkah hukum ini saya ambil agar siapa pun lebih berhati-hati dan berpikir seribu kali sebelum mempublikasikan informasi. Pers harus profesional dan berimbang,” tegasnya.

Budiman sebelumnya telah melaporkan sejumlah media daring serta oknum dari organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tidak akurat.

Laporan tersebut resmi disampaikan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Media yang turut dilaporkan antara lain indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id, yang menurut Budiman telah mencatut namanya tanpa dasar yang jelas.

BACA JUGA :  Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

“Pemberitaan mereka tidak diverifikasi, menyesatkan, dan merusak nama baik saya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari media-media tersebut, termasuk tidak tercantumnya alamat kantor dan identitas redaksi yang jelas.

Selain media, Budiman juga menduga keterlibatan sejumlah individu yang berafiliasi dengan LSM dan berperan sebagai kontributor.

Dalam laporan resminya, ia mencantumkan beberapa inisial terduga pelaku seperti HT, SN, dan AM.

Budiman mengaku telah melayangkan hak jawab secara resmi kepada media-media tersebut, namun tidak mendapat tanggapan.

Berbeda halnya dengan dua media lainnya — forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id — yang dinilainya kooperatif dengan segera memberikan klarifikasi, permintaan maaf, dan menunjukkan kredibilitas redaksional.

Laporan Budiman telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP), dan saat ini menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Subdit Siber Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Warga Dikejutkan Spanduk "Undangan Perang IPMIL ASU" di Fly Over Makassar

Kasus ini pun menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya integritas dalam praktik jurnalistik digital. Di era kecepatan informasi, akurasi dan verifikasi kerap kali terabaikan.

“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik,” kata Budiman.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut lebih, selain keadilan dan keterbukaan dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

“Opini publik tidak boleh dibentuk berdasarkan berita palsu. Saya hanya ingin keadilan,” pungkasnya.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba
Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional
Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun
PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya
Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka
GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani
Dua Warga Jadi Korban Busur Panah di Tallo, Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WITA

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:17 WITA

SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:15 WITA

Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:36 WITA

PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya

Berita Terbaru