Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penutupan Tambang Ilegal di Raja Ampat

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Gedor.id – Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Namun, kawasan yang dijuluki surga bawah laut tercantik di ujung Papua itu, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel.

Menyikapi polemik ini, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas, pada Senin, 9 Juni 2025.

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berprofesi sebagai pengacara itu juga meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan dan membuat moratoriun lingkungan.

“Aktivitas tambang di sana berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, harus segera dilakukan moratorium demi kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang,” tulis Muhammad Burhanuddin, dalam rilis yang dikirim ke media ini.

BACA JUGA :  Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang 'Ilegal' di Takalar Menantang Hukum

Dengan moratorium diharapkan akan membantu mencegah kerugian atau kerusakan lebih besar, sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

“GAN beserta LBH GAN akan mengawal terus penyelesaian kasus penambangan di Raja Ampat,” tandas Muhammad Burhanuddin.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat.

Pertambangan di kawasan itu, katanya, dilakukan pada empat lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.

BACA JUGA :  Amien Rais Minta Prabowo Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet

Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan yang berada Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabupaten Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk kepulauan Raja Ampat.

Terdapat sejumlah tempat indah di Raja Ampat, seperti Star Lagoon, Misool, Bukit Pianemo, Pasir Timbul, Waigeo, Wayag, Puncak Harfat, Pulau Salawati, dan Batu Pensil. Juga ada Air Terjun Batanta, Pulau Rufas, Desa Sawinggrai, Desa Wisata Sauwandarek, Desa Arborek, dan Puncak Dafalen.

Pulau Gag, yang jadi lokasi tambang di Raja Ampat, punya sejarah dan tradisi panjang terkait nelayan pencari teripang.

Nama pulau ini berawal dari para leluhur yang pertama menjejakkan kaki di pulau ini menjumpai banyak teripang di perairan itu. Gag merupakan sebutan untuk hewan yang punya nilai ekonomis tersebut.

BACA JUGA :  Arisan Tipu-Tipu di Toraja Utara! Empat Korban Rugi Ratusan Juta

Namun dampak dari eksploitasi nikel di sana akan berpotensi pada terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan hidup, rusaknya lanskap alam nan indah, dan terganggunya biodiversitas.

Aktivitas tambang yang dapat berdampak pada terjadinya sedimentasi tinggi akan merusak area Raja Ampat. Padahal menjadi habitat bagi 75 persen terumbu karang di dunia.

“Langkah moratorium harus segera dilakukan mengingat aktivitas tambang di Raja Ampat punya dampak yang luas pada alam, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” desak Muhammad Burhanuddin.

(RL/ID)

Berita Terkait

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba
Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional
Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun
PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya
Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka
GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani
Dua Warga Jadi Korban Busur Panah di Tallo, Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WITA

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:17 WITA

SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:15 WITA

Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:36 WITA

PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya

Berita Terbaru