Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Gedor.id- Pasangan suami istri berinisial DA (24) dan AA (29) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online yang mereka lakukan di rumah sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat dan menelusuri aktivitas pasangan tersebut.

“Kami telah mengamankan sepasang suami istri terkait dugaan prostitusi. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata AKP Mauldi, Rabu (1/10/2025).

Mauldi menjelaskan, DA memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasanya, kemudian melanjutkan komunikasi dengan calon pelanggan melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang

Tarif layanan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per kencan.

Selama praktik berlangsung, AA menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka yang masih bayi.

Dalam pemeriksaan, AA mengaku bahwa dirinya yang pertama kali mengunduh aplikasi MiChat di ponsel istrinya.

“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah),” ujar AA.

Setelah membuat akun MiChat, calon pelanggan mulai menawarkan jasa “open BO”, dan DA tidak menolak. Akhirnya praktik prostitusi online itu pun berjalan.

BACA JUGA :  Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko

AA menambahkan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 15 kali. Setiap kali DA melayani pelanggan di kamar, AA menunggu di ruang tamu sambil bermain ponsel dan menjaga bayi.

Polisi juga mencatat bahwa motivasi pasangan ini terkait masalah ekonomi.

“TKP-nya di rumah. Berawal masalah ekonomi, lama-lama suami menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online juga,” jelas AKP Mauldi.

AA menuturkan, hasil dari praktik ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, rokok, minuman, dan sebagian untuk judi online.

BACA JUGA :  Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

 “Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online),” katanya.

Meski sempat ingin berhenti setelah AA kembali bekerja, DA tetap melanjutkan praktik prostitusi online tersebut.

Keduanya kini menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

DA disangkakan dengan Pasal 296 KUHP, sementara AA berpotensi dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual maupun Pasal 296 KUHP, yang bisa membuat keduanya menghadapi hukuman penjara hingga belasan tahun.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru