Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi- Pembunuhan

Ilustrasi- Pembunuhan

Gedor.id- Nasib tragis menimpa Andrerias Umbujala (54). Pria asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kamar kosnya, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (6/7/2026) pagi.

Kematiannya sempat menyisakan tanda tanya sebelum sepupunya, Marcelinus Umbujala, menemukan jasadnya.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial AD (42) yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

Motif di balik aksi sadis ini ternyata sangat personal. Pelaku mengaku sudah lama memendam amarah akibat perlakuan korban yang sering melontarkannya kata-kata kasar.

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

“Kalau motif sesuai dengan keterangan dari pelaku ini dendam sudah lama yang dipupuk karena sering dilontarkan korban kata-kata kasar. Pembunuhan tersebut kemudian ini pelaku sudah numpuk dari lama kekesalannya,” ujar Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan Malik kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

AD ternyata tidak bertindak impulsif. Ia telah merancang skenario pembunuhan ini sejak tanggal 2 Juli 2026, menunggu momentum yang tepat untuk melampiaskan kekesalannya.

“Iya, ini betul sudah direncanakan. Sudah lama dia rencanakan dari tanggal 2, namun baru kemarin (Senin) ada kesempatan,” kata Setiawan.

Kesempatan itu datang saat korban menghubungi AD dan memintanya datang ke kamar kos untuk memijat. Tanpa curiga, korban mengundang maut ke kamarnya sendiri.

BACA JUGA :  Jasad Lansia Membusuk di Kamar Terkunci, Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus

“Korban meminta pelaku datang ke kos untuk memijat. Pelaku mengiyakan, nanti kalau senggang dia datang,” ungkap Setiawan.

Sebelum menjalankan aksinya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku sempat menenggak minuman keras jenis ballo bersama teman-temannya.

Dalam kondisi tersebut, ia langsung bergerak menuju lokasi.

“Jadi sebelum dia ke sana, dia pergi minum ballo dengan teman-temannya. Kemudian jam 1 malam dia langsung ke TKP untuk membunuh pelaku,” jelas Setiawan.

BACA JUGA :  Ojol Sumut Geruduk Mapoldasu, Tuntut Kapolda Minta Maaf atas Tewasnya Affan

Setibanya di lokasi, AD mempersiapkan sebuah batu besar. Saat korban terlelap, pelaku menghantam kepala korban tanpa ada perlawanan sedikit pun.

“Dia hantam satu kali pakai batu dan tidak ada perlawanan karena saat itu korban tertidur,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil cangkul yang tergeletak di depan kamar kos.

Senjata itu digunakan untuk menghantam wajah korban sebanyak dua kali hingga nyawanya benar-benar terenggut.

“Kemudian pelaku langsung mengambil cangkul yang berada di depan kamar korban lalu menghantam ke arah wajah korban sebanyak dua kali,” beber Setiawan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru