Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Tojeng

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memeriksa dokumen dan data elektronik saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Makassar, Rabu (17/6/2026).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memeriksa dokumen dan data elektronik saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Makassar, Rabu (17/6/2026).

Gedor.id– Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital untuk SMA Negeri di Sulawesi Selatan yang menelan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Sejak pagi hingga siang hari, tim penyidik terlihat keluar-masuk sejumlah ruangan di lingkungan Disdik Sulsel. Salah satu ruangan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Bidang SMA.

Penyidik memeriksa berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek perpustakaan digital yang kini tengah didalami.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :  SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

“Iya, betul ada penggeledahan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.08 WITA menunjukkan proses penggeledahan berlangsung tertutup.

Sejumlah personel gabungan dari unsur kepolisian dan TNI tampak berjaga di area kantor.

Beberapa pegawai juga terlihat tidak dapat mengakses ruangan yang sedang diperiksa penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sulsel belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan pengadaan perpustakaan digital bagi SMA Negeri di Sulawesi Selatan.

Program tersebut dilaksanakan dalam dua tahun anggaran, yakni 2022 senilai sekitar Rp3,4 miliar dan 2023 dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Rupiah Raib, Korban Arisan Online Bersatu Laporkan Terduga Pelaku

Total anggaran yang dikucurkan untuk program tersebut mencapai kurang lebih Rp13 miliar.

Dalam tahap penyidikan sebelumnya, Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, serta sedikitnya 123 kepala SMA Negeri penerima program.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelaksanaan proyek sekaligus menelusuri tingkat pemanfaatan fasilitas yang diterima sekolah.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian besar perangkat perpustakaan digital tidak lagi berfungsi secara optimal.

Sejumlah sekolah juga dilaporkan menghadapi kendala teknis sehingga fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pengadaan.

“Banyak kendala teknis yang tidak memungkinkan perpustakaan digital itu dimanfaatkan oleh pihak sekolah,” ungkap sumber di lingkungan Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  PT KB Finansia Disorot! Kolektor Diduga Langgar Aturan OJK Saat Tagih Debitur!

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri ada tidaknya penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

Untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejati Sulsel menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan untuk melakukan audit investigatif.

Hasil audit itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan besaran kerugian negara sekaligus arah penanganan perkara.

Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, rangkaian pemeriksaan terhadap ratusan saksi, proses audit, dan penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel menunjukkan penyidikan kasus ini terus bergerak ke tahap yang lebih serius.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku
Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan
Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa
Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas
Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Sita Dokumen
Pelaku Pembacokan Ingkar Janji, Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pedagang Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru