Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Manggala mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan menggelar pesta ballo dan memutar musik dengan suara keras di area publik saat operasi KRYD, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Polsek Manggala mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan menggelar pesta ballo dan memutar musik dengan suara keras di area publik saat operasi KRYD, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Gedor.id- Niat hati ingin menikmati malam Minggu dengan menenggak ballo di lapangan, 13 remaja di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, justru berakhir apes.

Kelompok tersebut terjaring Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala pada Minggu (7/6/2026) dini hari.

Tindakan tegas kepolisian ini merupakan respons cepat atas keluhan warga Jalan Terompet 13, Blok X.

Suara musik yang menggelegar dari pengeras suara di lapangan terbuka sejak larut malam telah merusak ketenangan dan waktu istirahat warga sekitar.

BACA JUGA :  Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda

Rupanya, bisingnya musik itu hanyalah pengiring dari “pesta ballo”, sebutan lokal bagi mereka yang asyik meneguk miras tradisional di tengah area publik.

Kondisi inilah yang memantik tim patroli pimpinan Kanit Binmas Iptu H. Hamsir bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat disergap, para pemuda tersebut hanya bisa pasrah tanpa perlawanan berarti.

BACA JUGA :  Cari Keadilan, Irsan Klaim Ditolak SPKT Polda Sulsel Usai Laporkan Oknum Polisi

Meski tidak menemukan senjata tajam, petugas menyita satu galon penuh berisi ballo serta satu unit speaker Advance.

Barang bukti tersebut menjadi bukti nyata dari aksi yang mengganggu ketenangan warga.

Sebanyak 13 remaja berinisial M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17), A (19), F (19), dan S.A (21) akhirnya digelandang polisi menuju Polsek Manggala.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi yang meresahkan warga.

Patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menindak tegas pelaku pesta miras dan pengganggu keamanan malam hari.

“Dengan patroli dan pemantauan rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru