Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh harian berinisial HR diamankan Unit Resmob Polsek Manggala setelah diduga mencekik dan mencabuli klien wanitanya dengan dalih mengambil peralatan kerja yang tertinggal di rumah korban. (Ist)

Buruh harian berinisial HR diamankan Unit Resmob Polsek Manggala setelah diduga mencekik dan mencabuli klien wanitanya dengan dalih mengambil peralatan kerja yang tertinggal di rumah korban. (Ist)

Gedor.id– Seorang buruh harian berinisial HR (30) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah nekat melakukan aksi kriminal di rumah pelanggannya.

Pelaku diringkus Unit Resmob Polsek Manggala kurang dari 24 jam setelah diduga mencekik dan mencabuli seorang perempuan di kawasan Kecamatan Manggala.

Peristiwa mencekam ini bermula saat HR menghubungi korban melalui WhatsApp, Kamis (18/6/2026).

HR mengaku ingin mengambil peralatan servis pompa air yang tertinggal di rumah korban, yang sebelumnya pernah ia kerjakan.

BACA JUGA :  Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pria asal Jalan Bonto Duri itu masuk ke rumahnya.

Saat berada di area dapur, HR justru melancarkan aksi kejinya dengan mencekik leher korban dari belakang sembari menodongkan sebilah badik.

Korban yang panik dan ketakutan dipaksa menyerahkan uang sambil diancam untuk tidak berteriak.

Dalam upaya meloloskan diri, korban sempat terjatuh hingga mengalami luka memar di dahi, lutut, siku, serta jempol kaki.

Mendapat laporan, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi Ilham beserta jajarannya untuk bergerak cepat.

BACA JUGA :  Demo Darurat Narkoba di Lapas Bollangi Memanas, Mahasiswa Dihajar dan Diseret

Kurang dari sehari, HR berhasil disergap di kediamannya di kawasan Bonto Duri 7 tanpa perlawanan berarti.

Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa badik beserta sarungnya dan sepeda motor milik pelaku.

Di hadapan penyidik, HR mengakui niat asusilanya muncul seketika setelah bertemu kembali dengan korban di dalam rumah.

Kapolsek Manggala memberikan apresiasi kepada personelnya atas pengungkapan kasus yang meresahkan warga tersebut.

BACA JUGA :  Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Ia pun memberikan imbauan tegas agar masyarakat lebih selektif dalam menggunakan jasa melalui media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Semuel To’longan dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum leb

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru