Tiga Pemuda di Luwu Utara Perkosa Gadis di Bawah Umur, Semua Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 2 November 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Pemerkosaan

Ilustrasi-Pemerkosaan

Gedor.id– Tiga pemuda di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Satreskrim Polres Luwu Utara setelah memperkosa seorang anak di bawah umur di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, pada Sabtu (27/10/2025) lalu.

Korban, sebut saja Melati (nama samaran), menjadi korban aksi bejat tiga pelaku berinisial E, D, dan A.

Kejadian berawal ketika pelaku E meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan sedang sendirian karena orang tuanya sedang tidak berada di rumah.

“E meminta saya menemaninya karena sendirian di rumah,” ujar Melati kepada penyidik.

BACA JUGA :  Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Korban yang sudah menganggap E seperti kakak sendiri akhirnya menyanggupi ajakan tersebut. Sekitar pukul 01.00 dini hari, korban dijemput oleh suruhan E berinisial D.

Namun saat tiba di rumah E, Melati mulai curiga karena ternyata ada dua orang lain di rumah itu. Tidak lama kemudian, E mengajaknya masuk ke kamar untuk beristirahat. Di sanalah tragedi itu bermula.

“Saya disuruh E masuk ke kamar, lalu dipaksa membuka baju dan diperkosa,” ungkap Melati.

Korban mengaku sempat ingin melawan, tetapi takut mengalami kekerasan fisik sehingga memilih diam dan pasrah. Usai melancarkan aksinya, pelaku E meninggalkan korban di dalam kamar.

BACA JUGA :  Rapor Merah Warnai Akhir Tahun Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel

Tak berselang lama, pelaku D masuk dan kembali memperkosa korban yang sudah lemah. Setelah D keluar, giliran A masuk dan memperkosa Melati untuk ketiga kalinya.

“Saya sudah tidak berdaya lagi, mereka datang satu per satu,” tutur korban dengan suara lirih.

Setelah kejadian itu, korban meminta agar diantar pulang, namun E menolak. Sekitar pukul 11.00 siang, Melati akhirnya dijemput keluarganya yang curiga karena tidak kunjung pulang.

BACA JUGA :  Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Masamba.

Polisi yang menerima laporan segera bertindak cepat dan mengamankan ketiga pelaku.

“Benar, ketiga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara.

Ketiganya kini ditahan di Polres Masamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis tentang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ono

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru