Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Tojeng

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang di tangkap Jatanras

Pelaku yang di tangkap Jatanras

Gedor.id– Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Pelaku berinisial Feri Bin Dg Rumpa (33) diamankan setelah sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi usai diduga memperdaya korban melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial.

Peristiwa memilukan itu bermula pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Korban berinisial MA tergiur tawaran pekerjaan sebagai pengasuh bayi (baby sitter) dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang disebarkan pelaku melalui akun Facebook.

BACA JUGA :  Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban diarahkan mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Makassar, dengan keyakinan akan segera bekerja.

Namun setibanya di lokasi, korban diduga langsung disekap dan mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, SH. Langsung memerintahkan jajaran Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran secara intensif.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit V Jatanras AKP Sangkala, bersama tim yang dikomandoi Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar.

BACA JUGA :  Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Berdasarkan hasil pelacakan dan keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Surabaya, Jawa Timur, menggunakan jalur transportasi laut.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak cepat dan menjalin koordinasi dengan sejumlah aparat kepolisian di Jawa Timur, di antaranya Bidang Siber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, hingga Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Upaya pengejaran lintas daerah itu akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Saat ini pelaku telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melukai fisik dan psikis korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku
Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan
Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa
Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas
Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Sita Dokumen
Pelaku Pembacokan Ingkar Janji, Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pedagang Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru