Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online

Tojeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Gedor.id- Pasangan suami istri berinisial DA (24) dan AA (29) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online yang mereka lakukan di rumah sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat dan menelusuri aktivitas pasangan tersebut.

“Kami telah mengamankan sepasang suami istri terkait dugaan prostitusi. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata AKP Mauldi, Rabu (1/10/2025).

Mauldi menjelaskan, DA memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasanya, kemudian melanjutkan komunikasi dengan calon pelanggan melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Tarif layanan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per kencan.

Selama praktik berlangsung, AA menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka yang masih bayi.

Dalam pemeriksaan, AA mengaku bahwa dirinya yang pertama kali mengunduh aplikasi MiChat di ponsel istrinya.

“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah),” ujar AA.

Setelah membuat akun MiChat, calon pelanggan mulai menawarkan jasa “open BO”, dan DA tidak menolak. Akhirnya praktik prostitusi online itu pun berjalan.

BACA JUGA :  Siapa 'R'? Bandar Togel Toraja Utara Diduga Dapat Perlindungan

AA menambahkan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 15 kali. Setiap kali DA melayani pelanggan di kamar, AA menunggu di ruang tamu sambil bermain ponsel dan menjaga bayi.

Polisi juga mencatat bahwa motivasi pasangan ini terkait masalah ekonomi.

“TKP-nya di rumah. Berawal masalah ekonomi, lama-lama suami menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online juga,” jelas AKP Mauldi.

AA menuturkan, hasil dari praktik ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, rokok, minuman, dan sebagian untuk judi online.

BACA JUGA :  Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

 “Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online),” katanya.

Meski sempat ingin berhenti setelah AA kembali bekerja, DA tetap melanjutkan praktik prostitusi online tersebut.

Keduanya kini menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

DA disangkakan dengan Pasal 296 KUHP, sementara AA berpotensi dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual maupun Pasal 296 KUHP, yang bisa membuat keduanya menghadapi hukuman penjara hingga belasan tahun.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku
Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan
Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa
Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas
Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Sita Dokumen
Pelaku Pembacokan Ingkar Janji, Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pedagang Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru