Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Nasti ditangkap usai buron bertahun-tahun (Ist)

Haji Nasti ditangkap usai buron bertahun-tahun (Ist)

Gedor.id – Setelah bertahun-tahun buron, Haji Nasri akhirnya takluk di kota asalnya. Haji Nasri ditangkap dinihari oleh tim gabungan Kejati Sulsel, AMC Kejagung, dan Kejari Nabire di sebuah rumah di Jalan Teratai, Matoangin, Makassar, Kamis (3/7/2025).

Operasi senyap itu membekuk pria yang selama ini jadi target perburuan kejaksaan dalam kasus korupsi proyek irigasi bernilai fantastis di Papua.

Muh Nasri, pria 47 tahun yang dikenal dengan sapaan Haji Nasri, adalah Direktur PT Planet Beckam, perusahaan yang memenangkan tender proyek pembangunan bendung dan saluran irigasi di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire. Proyek yang bersumber dari DAK APBD 2018 itu kini menyisakan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Dituding Tak Punya Nyali Usut Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Dalam penyidikan, terungkap bahwa Haji Nasri tidak sendirian. Ia diduga mengatur permainan proyek bersama Muh Amir Nurdin, Direktur CV Dammar Jaya.

Keduanya disebut bersekongkol sejak tahap lelang hingga pelaksanaan proyek. Nama Nasri bahkan disebut sebagai aktor utama yang mengendalikan proses secara penuh dari belakang layar.

“Kerugian negara akibat ulah para terpidana mencapai Rp10,26 miliar. Semua ini bukan dugaan lagi, sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Putusan Mahkamah Agung Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 menjadi dasar eksekusi. Namun sejak vonis dijatuhkan, Haji Nasri memilih kabur, berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya jejaknya terendus di Makassar.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, memuji kerja cepat timnya. Ia menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan korupsi tak akan pernah berhenti.

“Ini komitmen kami untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Kini, Haji Nasri harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang menilap miliaran rupiah dari proyek irigasi yang dibiayai anggaran daerah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru