Arisan Tipu-Tipu di Toraja Utara! Empat Korban Rugi Ratusan Juta

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Gedor.id- Di balik senyum manis dan janji menggiurkan, seorang wanita berinisial NB diduga menjalankan aksi tipu-tipu licik yang menyeret empat korban ke dalam jerat kerugian hingga Rp 594 juta!. Kamis (24/7/2025)

Kejahatan ini berlangsung mulus sejak Desember 2024 hingga April 2025 di kawasan Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

NB menawarkan “arisan cepat untung” kepada tiga korbannya, yaitu ELS, PTL, dan NTL, dengan iming-iming keuntungan besar dari seseorang yang katanya ingin menjual slot arisannya karena butuh uang.

BACA JUGA :  Warung Dihalangi Mobil Pejabat Maros, Oknum Polisi Malah Gertak Mahasiswa

Korban tertarik. Uang disetor. Tapi janji tinggal janji.

Alih-alih mengelola uang itu sesuai perjanjian, NB justru diduga menggunakannya untuk menambal utang pribadinya.

Tak hanya itu, kepada korban keempat (SP), NB berpura-pura meminjam uang untuk menebus kredit miliknya.

Ia bersumpah akan mengembalikannya dua minggu kemudian dengan tambahan keuntungan. Tapi hingga sekarang, sepeser pun tak kembali!

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, Nihil Temuan

Empat korban kini hanya bisa menggigit jari dan menelan kekecewaan. Total kerugian: Rp594 juta. Sementara tersangka NB terus menghindar dari tanggung jawab.

Namun hukum tak tinggal diam. Kasus ini telah dilimpahkan ke tahap 2 — artinya proses pidana siap berlanjut ke persidangan.

Satreskrim Polres Toraja Utara melalui Unit 1 Tipidum resmi menyerahkan NB beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makale, pada Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

Kasat Reskrim Iptu Ruxxon, SH, MM, menegaskan proses hukum terhadap NB merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami pastikan, siapa pun pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat,” ujar Ruxxon.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru