Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto

Polres Jeneponto

Gedor.id– Kasus dugaan pengrusakan rumah milik Sangkala di Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi perhatian publik.

Kuasa hukum korban mendesak penyidik Polres Jeneponto segera menuntaskan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum korban, Sudirman Sijaya, SH, menilai penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk melakukan proses hukum lanjutan terhadap sejumlah terduga pelaku.

Menurut Sudirman, dalam perkara tersebut beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jeneponto.

BACA JUGA :  Malik Dibantai, Fakta Dipelintir? Keluarga Desak Polisi Bicara Jujur!

Namun, masih terdapat pihak lain yang disebut dalam laporan korban dan diduga belum diproses lebih lanjut, yakni Nurfadillah dan Hj. Umi.

“Laporan Saudara Sangkala sudah sangat jelas. Ada rekaman video berdurasi 2 menit 41 detik yang memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam peristiwa pengrusakan rumah panggung milik korban,” ujar Sudirman kepada wartawan, Kamis (28/05/2026).

Ia mengatakan, rekaman video tersebut juga memuat teriakan yang diduga mengarah pada ajakan kepada warga di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selain rekaman video, Sudirman menyebut penyidik juga telah memiliki keterangan saksi yang dinilai dapat memperkuat perkara tersebut.

Beberapa saksi, kata dia, bahkan merupakan pihak yang sebelumnya telah diproses hukum dan menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan.

“Menurut kami, unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi dengan adanya alat bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi,” katanya.

Sudirman juga mempertanyakan belum adanya tindakan penahanan terhadap dua pihak yang disebut dalam laporan korban.

Ia meminta Kapolres Jeneponto melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara apabila dinilai berjalan lamban.

BACA JUGA :  Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

“Kasus ini sudah cukup jelas. Jika memang ada kendala dalam penanganannya, kami berharap dilakukan evaluasi agar proses hukum berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, meminta agar teknis penanganan perkara dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

Meski demikian, Kapolres memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Baik, akan saya tindak lanjuti,” singkatnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan
Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WITA

Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:35 WITA

Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Berita Terbaru