Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto

Polres Jeneponto

Gedor.id– Kasus dugaan pengrusakan rumah milik Sangkala di Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi perhatian publik.

Kuasa hukum korban mendesak penyidik Polres Jeneponto segera menuntaskan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum korban, Sudirman Sijaya, SH, menilai penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk melakukan proses hukum lanjutan terhadap sejumlah terduga pelaku.

Menurut Sudirman, dalam perkara tersebut beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jeneponto.

BACA JUGA :  Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu

Namun, masih terdapat pihak lain yang disebut dalam laporan korban dan diduga belum diproses lebih lanjut, yakni Nurfadillah dan Hj. Umi.

“Laporan Saudara Sangkala sudah sangat jelas. Ada rekaman video berdurasi 2 menit 41 detik yang memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam peristiwa pengrusakan rumah panggung milik korban,” ujar Sudirman kepada wartawan, Kamis (28/05/2026).

Ia mengatakan, rekaman video tersebut juga memuat teriakan yang diduga mengarah pada ajakan kepada warga di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar

Selain rekaman video, Sudirman menyebut penyidik juga telah memiliki keterangan saksi yang dinilai dapat memperkuat perkara tersebut.

Beberapa saksi, kata dia, bahkan merupakan pihak yang sebelumnya telah diproses hukum dan menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan.

“Menurut kami, unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi dengan adanya alat bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi,” katanya.

Sudirman juga mempertanyakan belum adanya tindakan penahanan terhadap dua pihak yang disebut dalam laporan korban.

Ia meminta Kapolres Jeneponto melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara apabila dinilai berjalan lamban.

BACA JUGA :  Keluarga Bongkar Kekeliruan Polisi, Prosedur Apa Kalau Fakta Saja Salah?

“Kasus ini sudah cukup jelas. Jika memang ada kendala dalam penanganannya, kami berharap dilakukan evaluasi agar proses hukum berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, meminta agar teknis penanganan perkara dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

Meski demikian, Kapolres memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Baik, akan saya tindak lanjuti,” singkatnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru