Dragon KTV Dibongkar! Karaoke Mewah Diduga Kedok Bisnis Narkoba Pasutri Medan

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Gedor.id– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) resmi menetapkan tiga tersangka utama kasus peredaran narkotika jaringan besar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (2/9/2025).

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan, yakni Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina br Manurung (40).

Keduanya dituding mengelola peredaran narkoba dengan menyamarkannya lewat usaha karaoke yang mereka jalankan di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

BACA JUGA :  Polda Sumut Gerebek THM Mewah di Langkat, Loket Narkoba Dibongkar, Dua Barak Dibakar

Dragon KTV disebut menjadi titik transaksi sekaligus jalur distribusi narkoba di Kota Medan.

Selain pasutri tersebut, polisi juga memburu Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Tanjung Balai, yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi sabu dan obat terlarang melalui jalur laut di wilayah Asahan.

Nama Gompar mencuat setelah operasi aparat di perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, 26 April 2025 lalu. Modusnya: menyelundupkan barang haram lewat jalur laut yang sulit terdeteksi.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Raib, Kepsek SMKN 1 Diduga Menikmati Uang Seragam Tanpa Bayar

Ketiganya dijerat pasal berlapis, mulai dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga KUHPidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya menjadikan penangkapan ketiga buronan ini sebagai prioritas utama.

“Kami tidak akan berhenti sebelum mereka ditangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam jaringan peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak resmi:

Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008

Katim TPPU: 0813-6272-4860

Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969

Editor : Darwis

Berita Terkait

Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Berita Terbaru