Dragon KTV Dibongkar! Karaoke Mewah Diduga Kedok Bisnis Narkoba Pasutri Medan

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Gedor.id– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) resmi menetapkan tiga tersangka utama kasus peredaran narkotika jaringan besar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (2/9/2025).

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan, yakni Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina br Manurung (40).

Keduanya dituding mengelola peredaran narkoba dengan menyamarkannya lewat usaha karaoke yang mereka jalankan di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

BACA JUGA :  Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan "Payah"

Dragon KTV disebut menjadi titik transaksi sekaligus jalur distribusi narkoba di Kota Medan.

Selain pasutri tersebut, polisi juga memburu Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Tanjung Balai, yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi sabu dan obat terlarang melalui jalur laut di wilayah Asahan.

Nama Gompar mencuat setelah operasi aparat di perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, 26 April 2025 lalu. Modusnya: menyelundupkan barang haram lewat jalur laut yang sulit terdeteksi.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Ketiganya dijerat pasal berlapis, mulai dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga KUHPidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya menjadikan penangkapan ketiga buronan ini sebagai prioritas utama.

“Kami tidak akan berhenti sebelum mereka ditangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam jaringan peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak resmi:

Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008

Katim TPPU: 0813-6272-4860

Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969

Editor : Darwis

Berita Terkait

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Trump Ancam Spanyol, Perdagangan dengan AS Dihentikan

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:56 WITA

Garda Revolusi Iran menembakkan roket dari sejumlah kapal perang saat menggelar latihan militer di perairan Teluk. Foto: AFP.

Internasional

Kuwait dan Bahrain Aktifkan Sirene Usai Serangan Iran

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:05 WITA