Kasus Hibah KONI Jeneponto Menghangat, Jaksa Bidik Pengadaan Matras dan Sekretariat

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPK Hasan Anwar, Saat di Kejaksaan Negeri Jeneponto

Ketua LPK Hasan Anwar, Saat di Kejaksaan Negeri Jeneponto

Gedor.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto semakin serius menelusuri dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022–2023.

Satu per satu saksi dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk pengurus cabang olahraga (cabor) dan mantan pengurus KONI.

Penyelidikan yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) ini diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah pembinaan atlet yang tak sepenuhnya sampai ke sasaran.

Plh Kepala Seksi Pidsus Kejari Jeneponto, Tri Utami Putri, SH, MH, Mengatakan bahwa pihaknya kini masih fokus pada tahap klarifikasi saksi.

BACA JUGA :  Remaja Terjatuh Saat Menyalip, Selamat dari Laka di Maros

“Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sejumlah pengurus cabor dan mantan pengurus KONI sudah dimintai keterangan, dan pemeriksaan akan terus berlanjut,” kata Tri Utami, Kamis (13/11/2025).

Sejauh ini, jaksa telah memeriksa beberapa nama penting dari kalangan olahraga, termasuk pelatih Cabang Olahraga Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Jeneponto, Abd Azis.

Ia dipanggil Kejari pada 10 November 2025 dan mengaku menerima sejumlah pertanyaan terkait aliran dana hibah KONI.

BACA JUGA :  Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM

“Saya ditanya sekitar 11 pertanyaan, semuanya soal dana hibah KONI tahun anggaran 2022–2023. Waktu Porprov Bulukumba–Sinjai, cabor sepeda cuma dapat Rp8,5 juta di tahun 2022 dan Rp500 ribu di tahun 2023,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun, dana hibah KONI Jeneponto pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp 400 juta.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan kebutuhan kontingen dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel.

Namun, sebagian aliran dana disebut-sebut tak jelas peruntukannya.

BACA JUGA :  Ratusan Kilo Ayam Busuk di Dapur MBG Jeneponto, Pengelola Menghilang

Dugaan itu turut disorot oleh Lembaga Pemerhati Keuangan (LPK) Sulawesi Selatan, yang menilai pemeriksaan sejumlah pengurus cabor menjadi titik awal menguak penyimpangan.

“Yang perlu ditelusuri, apakah dana hibah itu benar-benar digunakan untuk kepentingan olahraga, atau justru keluar dari jalur kegiatan cabor. Termasuk pengadaan matras dan belanja sekretariat KONI yang harus diselidiki lebih dalam,” tegas Hasan Anwar

Hingga kini, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa P., SH, MH, belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum
Ritel Modern Terancam Batal, Heriansa: Aspirasi Warga Harus Dihormati
Relawan 76 Makassar Bagikan 200 Paket Takjil di Jalan Cendrawasih
Bom Ikan Terang-Benderang di Video, Proses Hukum Gelap Gulita
Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:04 WITA

Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:33 WITA

Ritel Modern Terancam Batal, Heriansa: Aspirasi Warga Harus Dihormati

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:49 WITA

Bom Ikan Terang-Benderang di Video, Proses Hukum Gelap Gulita

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Berita Terbaru