Tambang Emas Ilegal Menjamur, Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Gedor.id– Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan akibat tambang Emas. Minggu (10/8/2025)

Air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, terutama petani keramba, kini berubah menjadi aliran beracun akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, petani keramba setempat, menegaskan penindakan aparat sejauh ini hanya bersifat kosmetik.

Empat pekerja tambang memang ditangkap Polres Sekadau, namun akar masalah dibiarkan.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

“Itu cuma menyenangkan hati warga sebentar. Faktanya, di banyak desa tambang ilegal masih marak dan tak tersentuh hukum,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penuturannya, berikut sebaran titik PETI yang masih beroperasi:

1.Desa Tembaga (Dusun Perobut & Dusun Tembaga, Nanga Rake): ±50 unit mesin aktif.

2.Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, Dusun Landau Apin): ±30 unit mesin.

3.Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, Sungai Hijau): 20–30 unit mesin.

BACA JUGA :  Warung Dihalangi Mobil Pejabat Maros, Oknum Polisi Malah Gertak Mahasiswa

4.Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, Riam Pedara: 30–40 unit mesin.

5.Desa Landau Kumpai: ±5–6 unit mesin.

6.Desa Koman hingga Engkulun: 15–20 unit mesin.

“Jumlahnya makin hari makin bertambah, seperti ikan yang berkembang biak. Aparat seolah tidak melihat,” tegas Iwan.

Akibat pencemaran, kerugian warga semakin parah. Dari 2.000 ekor ikan di kerambanya, kini hanya tersisa sekitar 800 ekor.

“Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.

BACA JUGA :  Publikasi Sepihak Soal Senpi dan Pembunuhan, 3 Media Online di Gowa Dilaporkan

Iwan menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) bersikap pasif.

“Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu membuat warga pesimis akan penegakan hukum yang adil.

Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya memusnahkan mata pencaharian, tetapi juga mengancam ekosistem sungai secara permanen jika dibiarkan berlarut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang
RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas
Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WITA

RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Berita Terbaru