Tambang Emas Ilegal Menjamur, Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Tojeng

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Gedor.id– Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan akibat tambang Emas. Minggu (10/8/2025)

Air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, terutama petani keramba, kini berubah menjadi aliran beracun akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, petani keramba setempat, menegaskan penindakan aparat sejauh ini hanya bersifat kosmetik.

Empat pekerja tambang memang ditangkap Polres Sekadau, namun akar masalah dibiarkan.

BACA JUGA :  Janji Polisi Kosong, Tambang Sawakong Tetap Beroperasi Bebas

“Itu cuma menyenangkan hati warga sebentar. Faktanya, di banyak desa tambang ilegal masih marak dan tak tersentuh hukum,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penuturannya, berikut sebaran titik PETI yang masih beroperasi:

1.Desa Tembaga (Dusun Perobut & Dusun Tembaga, Nanga Rake): ±50 unit mesin aktif.

2.Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, Dusun Landau Apin): ±30 unit mesin.

3.Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, Sungai Hijau): 20–30 unit mesin.

BACA JUGA :  Sarung Berdarah Bongkar Fakta Mayat Bayi Terkubur di BTC Bone

4.Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, Riam Pedara: 30–40 unit mesin.

5.Desa Landau Kumpai: ±5–6 unit mesin.

6.Desa Koman hingga Engkulun: 15–20 unit mesin.

“Jumlahnya makin hari makin bertambah, seperti ikan yang berkembang biak. Aparat seolah tidak melihat,” tegas Iwan.

Akibat pencemaran, kerugian warga semakin parah. Dari 2.000 ekor ikan di kerambanya, kini hanya tersisa sekitar 800 ekor.

“Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.

BACA JUGA :  Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Iwan menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) bersikap pasif.

“Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu membuat warga pesimis akan penegakan hukum yang adil.

Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya memusnahkan mata pencaharian, tetapi juga mengancam ekosistem sungai secara permanen jika dibiarkan berlarut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga
AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:04 WITA

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WITA

60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA