Tambang Emas Ilegal Menjamur, Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Gedor.id– Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan akibat tambang Emas. Minggu (10/8/2025)

Air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, terutama petani keramba, kini berubah menjadi aliran beracun akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, petani keramba setempat, menegaskan penindakan aparat sejauh ini hanya bersifat kosmetik.

Empat pekerja tambang memang ditangkap Polres Sekadau, namun akar masalah dibiarkan.

BACA JUGA :  Ketua Umum GAN Apresiasi Langkah Prabowo Naikkan Gaji Hakim

“Itu cuma menyenangkan hati warga sebentar. Faktanya, di banyak desa tambang ilegal masih marak dan tak tersentuh hukum,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penuturannya, berikut sebaran titik PETI yang masih beroperasi:

1.Desa Tembaga (Dusun Perobut & Dusun Tembaga, Nanga Rake): ±50 unit mesin aktif.

2.Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, Dusun Landau Apin): ±30 unit mesin.

3.Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, Sungai Hijau): 20–30 unit mesin.

BACA JUGA :  Ruang Rapat Panas! DPRD Takalar Bongkar Dugaan Permainan Proyek

4.Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, Riam Pedara: 30–40 unit mesin.

5.Desa Landau Kumpai: ±5–6 unit mesin.

6.Desa Koman hingga Engkulun: 15–20 unit mesin.

“Jumlahnya makin hari makin bertambah, seperti ikan yang berkembang biak. Aparat seolah tidak melihat,” tegas Iwan.

Akibat pencemaran, kerugian warga semakin parah. Dari 2.000 ekor ikan di kerambanya, kini hanya tersisa sekitar 800 ekor.

“Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.

BACA JUGA :  Polres Maros Gaungkan Semangat Sportivitas Lewat Turnamen Karate

Iwan menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) bersikap pasif.

“Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu membuat warga pesimis akan penegakan hukum yang adil.

Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya memusnahkan mata pencaharian, tetapi juga mengancam ekosistem sungai secara permanen jika dibiarkan berlarut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Berita Terbaru