Tambang Emas Ilegal Menjamur, Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Karamba Salah satu warga dan mesin pompa

Gedor.id– Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan akibat tambang Emas. Minggu (10/8/2025)

Air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, terutama petani keramba, kini berubah menjadi aliran beracun akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, petani keramba setempat, menegaskan penindakan aparat sejauh ini hanya bersifat kosmetik.

Empat pekerja tambang memang ditangkap Polres Sekadau, namun akar masalah dibiarkan.

BACA JUGA :  Demo Tuntut Kasus Pencurian, Mahasiswa HIPERMATA Malah Dipaksa dan Diseret Aparat

“Itu cuma menyenangkan hati warga sebentar. Faktanya, di banyak desa tambang ilegal masih marak dan tak tersentuh hukum,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penuturannya, berikut sebaran titik PETI yang masih beroperasi:

1.Desa Tembaga (Dusun Perobut & Dusun Tembaga, Nanga Rake): ±50 unit mesin aktif.

2.Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, Dusun Landau Apin): ±30 unit mesin.

3.Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, Sungai Hijau): 20–30 unit mesin.

BACA JUGA :  Jokowi Harus Sadar Diri, PSI Butuh Energi Muda Bukan Figur Tua

4.Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, Riam Pedara: 30–40 unit mesin.

5.Desa Landau Kumpai: ±5–6 unit mesin.

6.Desa Koman hingga Engkulun: 15–20 unit mesin.

“Jumlahnya makin hari makin bertambah, seperti ikan yang berkembang biak. Aparat seolah tidak melihat,” tegas Iwan.

Akibat pencemaran, kerugian warga semakin parah. Dari 2.000 ekor ikan di kerambanya, kini hanya tersisa sekitar 800 ekor.

“Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.

BACA JUGA :  Geger! ASN Aktif di Bulukumba Ditangkap, Diduga Simpan Sabu di Kantor

Iwan menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) bersikap pasif.

“Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu membuat warga pesimis akan penegakan hukum yang adil.

Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya memusnahkan mata pencaharian, tetapi juga mengancam ekosistem sungai secara permanen jika dibiarkan berlarut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan
Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi
Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL
Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku
Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman
Marsumar Nahkodai LPK Mandiri Kreatif, Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Hilirisasi
Panas di Internal KONI Jeneponto, Musorkablub Picu Perdebatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:29 WITA

Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WITA

Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA