FRI Geram! Jalan Poros Takalar Jadi Ancaman Nyawa Akibat Truk Over Muatan

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dumk Truk Overlod yang melewati jalan poros takalar

Ilustrasi Dumk Truk Overlod yang melewati jalan poros takalar

Gedor.id– Federasi Rakyat Indonesia (FRI) melontarkan peringatan keras kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar terkait maraknya truk pengangkut tebu yang diduga kelebihan muatan melintas di jalan poros Takalar. (17/8/2025)

Aktivitas ini dinilai bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ketua Umum FRI, Sulla, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai truk-truk tebu yang dibiarkan melintas tanpa pengawasan memadai.

BACA JUGA :  Remaja Dihajar Hingga Gigi Goyah, Penyelidikan Polisi Masih Buntu

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar truk diduga mengangkut tebu melebihi kapasitas (overload), sehingga berpotensi memicu kecelakaan fatal.

“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, ini ancaman nyawa. Kami minta Satlantas Polres Takalar jangan tinggal diam,” tegas Sulla. Sabtu (16/8/2025)

Ia mengultimatum, jika dalam waktu 2×24 jam sejak rilis pernyataan ini tidak ada langkah nyata dan tegas dari Satlantas, pihaknya akan menggelar aksi besar di Mapolda Sulsel dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.

BACA JUGA :  PETI di Sungai Kapuas Merajalela, Warga Sindir Janji Prabowo “Melibas” Cukong

Aksi tersebut akan menuntut pencopotan Kasat Lantas Polres Takalar.

“Kalau mereka tidak bergerak, kami yang akan bergerak. Target kami jelas: copot Kasat Lantas Polres Takalar,” ujar Sulla lantang.

FRI menegaskan kepolisian harus segera menertibkan dan menindak tegas truk-truk dengan muatan berlebih, sekaligus memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Takalar.

BACA JUGA :  Teriakan Keadilan Budiman Tak Didengar Negara!

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025
Pasir Ilegal untuk Proyek Desa? LASKAR Sultra Laporkan Tambang Galian C Meluhu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:39 WITA

Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata

Berita Terbaru