Bom Ikan Terang-Benderang di Video, Proses Hukum Gelap Gulita

Tojeng

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Video bom Ikan di perairan tanakeke, Takalar

Tangkapan Video bom Ikan di perairan tanakeke, Takalar

Gedor.id- Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) yang viral di perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar, memasuki bulan keempat sejak mencuat ke publik.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penyidikan maupun langkah hukum lanjutan terhadap para terduga pelaku.

Situasi ini memicu kekhawatiran warga serta pemerhati lingkungan terkait komitmen penegakan hukum dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.

Kasus tersebut pertama kali terungkap setelah beredarnya video amatir berdurasi 11 detik pada akhir Oktober 2025.

Video itu memperlihatkan dua orang diduga melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Tanakeke.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terduga pelaku disebut-sebut merupakan warga Dusun Labbon Tallua, Desa Minasa Baji, Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

BACA JUGA :  Surat Teguran Pemprov Terbongkar, Proyek UMKM Galut Kian Bau Masalah

Pada tahap awal, Polres Takalar mengonfirmasi telah memanggil tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga—seorang ayah dan dua anaknya—untuk dimintai klarifikasi.

Namun setelah itu, perkembangan penanganan perkara terkesan stagnan dan belum ada keterangan resmi mengenai peningkatan status hukum kasus tersebut.

Di tengah proses yang belum menunjukkan progres signifikan, muncul dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti.

Warga menduga kapal yang digunakan dalam aksi tersebut telah dicat ulang dari warna biru-putih menjadi oranye-putih. Dugaan ini dinilai sebagai bentuk pengaburan identitas alat yang digunakan dalam tindak pidana.

Sejumlah warga yang memantau kasus ini menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan menyerahkan setiap informasi tambahan yang mereka peroleh kepada aparat penegak hukum, dengan harapan pelaku diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Penunjukan Ketua P2SP di Takalar Dipertanyakan, Dugaan Setoran Mengemuka

Sebelumnya, Bupati Takalar, Firdaus DG Manye, menegaskan bahwa praktik bom ikan merupakan tindakan terlarang dan merusak ekosistem laut.

Hal senada disampaikan Ketua Pemerhati Kawasan Konservasi Tanakeke, Masri Adi DG Tika, yang menyebut aktivitas tersebut berdampak serius terhadap terumbu karang serta kawasan budidaya rumput laut milik warga.

Di sisi lain, Polda Sulsel sebelumnya pernah mengungkap jaringan peredaran bahan peledak untuk praktik bom ikan yang berasal dari luar daerah bahkan luar negeri.

Namun hingga kini belum ada informasi apakah jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus di Tanakeke.

BACA JUGA :  Jasad Lansia Membusuk di Kamar Terkunci, Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum tuntasnya penanganan perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, Kasat Reskrim M. Hatta mengarahkan awak media kepada Kanit Lidik II, Ipda Andri, selaku penyidik yang menangani perkara.

Namun pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.

Belum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan progres penanganan kasus ini.

Publik kini menanti kepastian hukum serta langkah konkret aparat dalam menuntaskan dugaan tindak pidana yang berpotensi merusak ekosistem laut tersebut.

(Bersambung)

Tim

Berita Terkait

Dugaan Tambang Liar Tak Tuntas, Kinerja Polres Lutra Disorot Propam
Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!
Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil
270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara
Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak
Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan
HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WITA

Dugaan Tambang Liar Tak Tuntas, Kinerja Polres Lutra Disorot Propam

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WITA

Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:12 WITA

270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA