Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabung Ayam di dusun Dumpu Desa Sangkala kecamatan kajang

Sabung Ayam di dusun Dumpu Desa Sangkala kecamatan kajang

Gedor.id– Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Kabupaten Bima menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka mendesak Kapolda Sulsel segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bulukumba, yang dinilai gagal memberantas praktik judi sabung ayam yang marak dan terang-terangan berlangsung di wilayah hukumnya.

Menurut F-KRB, aktivitas sabung ayam telah lama beroperasi tanpa tindakan tegas, terutama di Dusun Dumpu, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Warga sekitar disebut sudah sangat resah lantaran kegiatan ilegal itu tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) setempat.

“Lokasinya jelas, pelakunya juga sudah banyak yang dikenal masyarakat. Tapi anehnya, aparat seolah tutup mata. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas salah satu perwakilan F-KRB dalam pernyataannya, Selasa (7/10/2025).

F-KRB menilai, pembiaran terhadap praktik judi sabung ayam mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan aparat penegak hukum di tingkat Polres.

BACA JUGA :  PETI di Sungai Kapuas Merajalela, Warga Sindir Janji Prabowo “Melibas” Cukong

Padahal, kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal lain di masyarakat.

“Kalau aparat setempat tak sanggup menertibkan, kami minta Kapolda Sulsel segera mengambil langkah tegas. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

Warga berharap aparat kepolisian segera membubarkan arena sabung ayam tersebut dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk bila benar ada ASN di dalamnya.

BACA JUGA :  Setahun Menggantung, Kasus Penipuan di Maros Diduga Diparkir Polisi

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, hanya memberikan tanggapan singkat.

“Saya Tindak lanjuti ini informasita, Sangkala, Kajang yang kita maksud dinda, kemarin informasi kita terima sudah mau magrib, dinda. Anggota ke sana sudah gelap,” ujarnya singkat.

(Bersambung)

(Tim)

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru