DPRD NTT Hidup di Rumah Sewaan Rp 23 Juta Sebulan, Rakyat Makan Nasi Garam

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KP-GRD, Jimi Saputra

Ketua KP-GRD, Jimi Saputra

Gedor.id– Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melayangkan ultimatum keras kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma. Selasa (9/9/2025)

Mereka diminta segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 22 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD NTT.

Ketua KP-GRD, Jimi Saputra, menilai kebijakan itu sebagai bentuk ketidakadilan dan pengkhianatan terhadap rakyat.

Pasalnya, di tengah angka kemiskinan NTT yang masih 18,6 persen atau sekitar 1,1 juta jiwa, justru DPRD mendapat tambahan fasilitas mewah dengan anggaran jumbo.

“Rakyat dipaksa menerima pemangkasan subsidi bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan, sementara DPRD malah berpesta tunjangan. Ini kebijakan yang memalukan,” tegas Jimi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025).

GRD menyebut, dalam Pergub tersebut, DPRD NTT diguyur tunjangan rumah sebesar Rp 23,6 juta per bulan per anggota.

Dengan 65 anggota, anggaran sewa rumah menembus Rp 1,534 miliar per bulan.

Tak hanya itu, fasilitas mobil dinas juga menguras APBD. Ketua DPRD menerima Rp 31,8 juta per bulan, tiga wakil ketua masing-masing Rp 30,6 juta, dan anggota Rp 29,5 juta. Totalnya, dalam sebulan biaya sewa mobil mencapai Rp 1,923 miliar.

Jika digabung, tunjangan rumah dan mobil DPRD NTT membengkak hingga Rp 3,457 miliar per bulan atau Rp 41,4 miliar per tahun.

“Besaran tunjangan ini sangat fantastis dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi rakyat NTT yang masih bergulat dengan kemiskinan,” ujar Jimi.

GRD mendesak agar Pergub itu segera dicabut, dan anggaran dialihkan untuk program pengentasan kemiskinan.

“Kalau Gubernur Melki Laka Lena dan Johni Asadoma tetap ngotot mempertahankan aturan ini, lebih baik mereka mundur dari jabatannya,” tandas Jimi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset
Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak
APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar
Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan
Dana Ratusan Juta Menggantung, Pengadaan Komputer Panakkukang Diseret Isu Mark-Up

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:54 WITA

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WITA

Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WITA

Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Berita Terbaru