DPRD NTT Hidup di Rumah Sewaan Rp 23 Juta Sebulan, Rakyat Makan Nasi Garam

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KP-GRD, Jimi Saputra

Ketua KP-GRD, Jimi Saputra

Gedor.id– Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melayangkan ultimatum keras kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma. Selasa (9/9/2025)

Mereka diminta segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 22 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD NTT.

Ketua KP-GRD, Jimi Saputra, menilai kebijakan itu sebagai bentuk ketidakadilan dan pengkhianatan terhadap rakyat.

Pasalnya, di tengah angka kemiskinan NTT yang masih 18,6 persen atau sekitar 1,1 juta jiwa, justru DPRD mendapat tambahan fasilitas mewah dengan anggaran jumbo.

“Rakyat dipaksa menerima pemangkasan subsidi bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan, sementara DPRD malah berpesta tunjangan. Ini kebijakan yang memalukan,” tegas Jimi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025).

GRD menyebut, dalam Pergub tersebut, DPRD NTT diguyur tunjangan rumah sebesar Rp 23,6 juta per bulan per anggota.

Dengan 65 anggota, anggaran sewa rumah menembus Rp 1,534 miliar per bulan.

Tak hanya itu, fasilitas mobil dinas juga menguras APBD. Ketua DPRD menerima Rp 31,8 juta per bulan, tiga wakil ketua masing-masing Rp 30,6 juta, dan anggota Rp 29,5 juta. Totalnya, dalam sebulan biaya sewa mobil mencapai Rp 1,923 miliar.

Jika digabung, tunjangan rumah dan mobil DPRD NTT membengkak hingga Rp 3,457 miliar per bulan atau Rp 41,4 miliar per tahun.

“Besaran tunjangan ini sangat fantastis dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi rakyat NTT yang masih bergulat dengan kemiskinan,” ujar Jimi.

GRD mendesak agar Pergub itu segera dicabut, dan anggaran dialihkan untuk program pengentasan kemiskinan.

“Kalau Gubernur Melki Laka Lena dan Johni Asadoma tetap ngotot mempertahankan aturan ini, lebih baik mereka mundur dari jabatannya,” tandas Jimi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru