Kasus Korupsi JKN Mandek, AMPK Ancam Bawa ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Gedor.id– Kesabaran publik mulai habis. Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Sabtu (16/8/2025)

Kasus yang mencuat sejak 2018 hingga 2025 ini sudah lama menjadi bisik-bisik panas di masyarakat, namun penanganannya dinilai seperti berjalan di tempat.

BACA JUGA :  Main Curi Tanah Urug, Warga Bajeng Dicokok Polisi Bersama Excavator

Desakan keras itu dilontarkan AMPK saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sungguminasa, Jumat siang (15/8).

Koordinator lapangan AMPK, Indra Gunawan, menyebut penanganan kasus yang telah bergulir sejak September 2023 terkesan lamban dan memunculkan kecurigaan adanya “rem tangan” yang sengaja ditarik.

“Publik bertanya-tanya, apakah perkara ini diam-diam sudah dihentikan, atau justru sengaja diperlambat agar dilupakan? Kejaksaan harus berani menjawab, karena kalau tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tegas Indra di hadapan massa aksi.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bongkar Jaringan Sabu Online, 13 Paket Diamankan

Indra menuturkan, kecurigaan publik kian tajam. Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa, penyidik sudah menggeledah RSUD Syekh Yusuf, bahkan menyita sejumlah barang bukti.

Namun, hingga kini, satu pun nama tersangka belum diumumkan.

AMPK menuntut Kejari Sungguminasa untuk bersikap tegas dan menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu. Tidak ada alasan bagi siapapun yang terlibat untuk lolos dari jerat hukum.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, kami akan melaporkan penanganan perkara ini ke Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung, dan Kajati Sulsel. Kami ingin melihat siapa saja yang berani mereka tetapkan sebagai tersangka,” tutup Indra dengan nada menantang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!
DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Berita Terbaru