Kasus Korupsi JKN Mandek, AMPK Ancam Bawa ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Gedor.id– Kesabaran publik mulai habis. Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Sabtu (16/8/2025)

Kasus yang mencuat sejak 2018 hingga 2025 ini sudah lama menjadi bisik-bisik panas di masyarakat, namun penanganannya dinilai seperti berjalan di tempat.

BACA JUGA :  PKH Tinggimae Kacau Balau, Bantuan Sosial 2025 Ditebas Tanpa Belas Kasih

Desakan keras itu dilontarkan AMPK saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sungguminasa, Jumat siang (15/8).

Koordinator lapangan AMPK, Indra Gunawan, menyebut penanganan kasus yang telah bergulir sejak September 2023 terkesan lamban dan memunculkan kecurigaan adanya “rem tangan” yang sengaja ditarik.

“Publik bertanya-tanya, apakah perkara ini diam-diam sudah dihentikan, atau justru sengaja diperlambat agar dilupakan? Kejaksaan harus berani menjawab, karena kalau tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tegas Indra di hadapan massa aksi.

BACA JUGA :  Main Curi Tanah Urug, Warga Bajeng Dicokok Polisi Bersama Excavator

Indra menuturkan, kecurigaan publik kian tajam. Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa, penyidik sudah menggeledah RSUD Syekh Yusuf, bahkan menyita sejumlah barang bukti.

Namun, hingga kini, satu pun nama tersangka belum diumumkan.

AMPK menuntut Kejari Sungguminasa untuk bersikap tegas dan menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu. Tidak ada alasan bagi siapapun yang terlibat untuk lolos dari jerat hukum.

BACA JUGA :  Bangunan Sekolah Ditambal Sulam Diduga Rekayasa Proyek SDI Sugitangnga Mencuat

“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, kami akan melaporkan penanganan perkara ini ke Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung, dan Kajati Sulsel. Kami ingin melihat siapa saja yang berani mereka tetapkan sebagai tersangka,” tutup Indra dengan nada menantang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA