KPK Telusuri Dugaan Aset Tersembunyi Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank bjb

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil

Ridwan Kamil

Gedor.id- Langkah penyidikan kasus dugaan korupsi dana promosi Bank bjb terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penelusuran dengan mengkaji dugaan kepemilikan aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

KPK menyebut, aset yang ditelusuri tidak hanya berada di wilayah Jawa Barat, tetapi juga berpotensi tersebar di sejumlah daerah lain, bahkan hingga luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik saat ini tengah memetakan aktivitas serta kepemilikan harta yang diduga berkaitan dengan perkara dana nonbudgeter Bank bjb.

Penelusuran tersebut dilakukan baik dalam kapasitas Ridwan Kamil saat menjabat sebagai gubernur maupun dalam kedudukan pribadi.

“Kami mendalami aset-aset yang terindikasi berkaitan dengan perkara ini. Lokasinya tidak terbatas di Jawa Barat, terbuka kemungkinan berada di daerah lain maupun di luar negeri,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

BACA JUGA :  Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Masuk Tahap Pengembangan

Dalam pengembangan perkara, KPK menyatakan penyidikan telah memasuki klaster kedua. Fokus utama diarahkan pada pendalaman peran serta aliran dana yang diduga terhubung dengan Ridwan Kamil.

Penyidik juga meneliti kemungkinan adanya aset yang dicatat atas nama pihak lain.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor Royal Enfield, serta satu unit mobil Mercedes-Benz.

Penggeledahan tidak berhenti di situ. KPK juga melakukan penggeledahan di 11 lokasi berbeda.

Dari rangkaian tindakan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta sejumlah aset berupa tanah dan bangunan.

BACA JUGA :  Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, masing-masing:

  • Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank bjb)
  • Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec Bank bjb)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
  • Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)
  • Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)

Kasus ini bermula dari alokasi anggaran promosi Bank bjb pada periode 2021 hingga pertengahan 2023 yang mencapai Rp409 miliar.

Dana tersebut disalurkan melalui enam agensi yang diduga ditunjuk tanpa mengikuti ketentuan pengadaan internal bank.

BACA JUGA :  Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Rincian nilai kerja sama dengan sejumlah perusahaan antara lain:

  • PT CKMB: Rp41 miliar
  • PT CKSB: Rp105 miliar
  • PT AM: Rp99 miliar
  • PT CKM: Rp81 miliar
  • PT BSCA: Rp33 miliar
  • PT WSBE: Rp49 miliar

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp100 miliar dinilai sesuai dengan pekerjaan riil. Sementara sisanya diduga mengalami penggelembungan nilai atau markup.

Setelah memperhitungkan pajak, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Dana hasil markup tersebut diduga digunakan sebagai dana nonbudgeter berdasarkan kesepakatan para tersangka.

KPK menegaskan, penelusuran aset dan aliran dana masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah
Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian
Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:51 WITA

Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WITA

Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA