Penanganan Kasus Jambret Disorot, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto saat masih menjabat. (Ist)

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto saat masih menjabat. (Ist)

Gedor.id– Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan tersebut diambil oleh institusi Polri setelah dilakukan pemeriksaan internal melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik. Hogi Minaya diketahui sempat ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya menolong istrinya yang menjadi korban penjambretan di wilayah Sleman. Penetapan tersebut menuai kritik luas karena dinilai mengabaikan aspek pembelaan diri.

BACA JUGA :  BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa hasil audit menemukan adanya dugaan lemahnya fungsi pengawasan di tingkat pimpinan satuan kerja.

“Temuan audit menunjukkan pengendalian dan pengawasan belum berjalan optimal, sehingga proses penyidikan menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan berdampak pada citra institusi,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam forum audit disepakati bahwa Kapolres Sleman perlu dinonaktifkan sementara guna memastikan proses pemeriksaan lanjutan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya potensi intervensi.

BACA JUGA :  BNN–Polri Gempur Kampung Bahari, Temukan Sabu 89 Kg dan Emas Batangan

Menurut Trunoyudo, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta menjamin proses penegakan hukum berlangsung profesional dan berkeadilan.

“Langkah penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas pemeriksaan lanjutan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri juga telah menyiapkan agenda serah terima jabatan Kapolres Sleman yang dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026.

Diketahui, peristiwa yang menjadi awal polemik tersebut terjadi di Jalan Solo, kawasan Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025.

BACA JUGA :  Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Saat itu, Hogi yang mengendarai mobil melihat istrinya, Arsita (39), menjadi korban penjambretan ketika melintas menggunakan sepeda motor.

Hogi kemudian mengejar pelaku dan berupaya menghentikan kendaraan mereka. Aksi tersebut berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua terduga pelaku penjambretan berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian nasional setelah korban yang berupaya melindungi keluarganya justru sempat berstatus sebagai tersangka.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah
Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian
Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:51 WITA

Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WITA

Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan

Berita Terbaru