Dugaan Tambang Liar Tak Tuntas, Kinerja Polres Lutra Disorot Propam

Tojeng

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmat Riadi saat menyambangi Bidang Propam Polda Sulsel untuk mengadukan penanganan laporannya yang dinilai mandek di Polres Luwu Utara.

Ahmat Riadi saat menyambangi Bidang Propam Polda Sulsel untuk mengadukan penanganan laporannya yang dinilai mandek di Polres Luwu Utara.

Gedor.id- Penanganan dugaan tambang liar dan fasilitas penerbangan tanpa izin yang dilaporkan Ahmat Riadi di Polres Lutra dinilai tak berjalan.

Ahmat Riadi selaku pelapor lantas mendatangi Bidang Propam Polda Sulsel untuk menggelar audiensi khusus, Selasa (3/11/2026).

Langkah tegas ini diambil setelah ia merasa penanganan laporan resminya di tingkat polres jalan di tempat tanpa ada kepastian.

Ia mendesak Propam turun tangan memeriksa jajaran Polres Lutra agar laporan masyarakat tersebut tidak sekadar menjadi tumpukan berkas.

BACA JUGA :  Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Laporan resmi pelapor tercatat dalam Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/232/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Peristiwa yang diadukan berawal dari temuan aktivitas mencurigakan di Dusun Porodoa, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng.

“Kami meminta Propam Polda Sulsel mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan di Polres Lutra. Laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan. Jangan sampai persoalan yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum justru tidak mendapatkan kepastian penanganan,” tegas Ahmat Riadi.

BACA JUGA :  Viral! Rumah Dinas Polisi di Gowa Jadi Tempat Ngopi, Warga Desak Penindakan

Dalam aduannya, Ahmat menyoroti pengoperasian helikopter rute Porodoa–Rampi yang mengudara tiga hingga tujuh kali sehari.

Di lokasi pendaratan, berdiri fasilitas heliport, kantor, mess, dan tempat penampungan bahan bakar yang diduga tidak mengantongi izin resmi, seperti izin lingkungan, PBG, SLF, hingga izin terbang (flight approval).

Selain masalah heliport, legalitas operasional PT Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi juga dipertanyakan.

Pelapor menemukan kejanggalan antara dokumen IUP Operasi Produksi seluas 12.010 hektare dengan pengakuan pihak perusahaan di DPRD Lutra yang menyebut masih dalam tahap eksplorasi.

BACA JUGA :  Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

Ada pula dugaan pengangkutan material tambang (ore) melalui jalur udara.

Ahmat menegaskan, Propam Polda Sulsel harus turun tangan agar penanganan kasus ini berjalan objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi Propam Polda Sulsel, Polres Luwu Utara, PT Kalla Arebamma, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi resmi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!
Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil
270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara
Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak
Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan
HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian
Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WITA

Dugaan Tambang Liar Tak Tuntas, Kinerja Polres Lutra Disorot Propam

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WITA

Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:12 WITA

270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA