Gedor.id– Polisi mengamankan 19 remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam dan busur hingga menewaskan seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Belasan remaja tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Operasi melibatkan personel Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Resmob Polres Maros, serta personel Polsek Mandai.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik mengatakan, pengamanan terhadap 19 remaja tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia.
“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan 19 orang pemuda yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan tersebut. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua parang dan dua pisau dapur,” kata Kompol Setiawan A. Malik, Senin (5/10/2026).
Mayoritas remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dan berusia antara 14 hingga 17 tahun.
Selain mengamankan 19 remaja, polisi juga menyita empat senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi penyerangan tersebut.
Seluruh remaja bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan.
“Para pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Biringkanaya guna dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Mahasiswa Tewas Diserang
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penyerangan yang terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dalam peristiwa itu, seorang mahasiswa berinisial M.A.M. (24) meninggal dunia setelah diserang menggunakan senjata tajam dan busur.
Korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala yang diduga akibat tebasan parang.
Selain itu, terdapat anak panah busur yang menancap di bagian kepala korban.
Serangan tersebut juga menyebabkan seorang pelajar berinisial M.F.SM. (17) mengalami luka serius pada bagian kepala dan punggung. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Fajar Achmad sebelumnya membenarkan adanya kasus penganiayaan berat tersebut.
Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas
Berdasarkan hasil penyelidikan awal polisi, penyerangan diduga dilakukan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang berjumlah puluhan orang.
Kelompok tersebut diduga menyerang korban menggunakan parang dan busur setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban bersama rekan-rekannya di sekitar lokasi kejadian.
Polisi kini masih mendalami keterlibatan 19 remaja yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing dalam penyerangan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya M.A.M.
Editor : Darwis






















