Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Sosok Berinisial J Mulai Disorot

Tojeng

Rabu, 4 November 2026 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Gedor.id– Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki fase krusial usai jenderal kuat di lingkungan KSP resmi berstatus tersangka.

Seiring berjalannya penyidikan, dugaan munculnya aktor berinisial “J” sebagai pengendali tindakan tersebut kini mulai dibidik.

Politikus sekaligus putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menyoroti penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Amien Rais Minta Prabowo Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet

Menurut Hanum, kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut berlangsung selama periode 2025–2026 itu bahkan lebih gila dibandingkan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

“Jendral Pol L S P tersangka utama dalam penyadapan komunikasi Presiden pejabat tokoh politik ormas media pengusaha dan semua tokoh tanpa dasar hukum dan prosedural selama 1 tahun! Gila! Ini Sambonya Sambo!” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (4/11/2026).

BACA JUGA :  Megawati Umumkan Susunan Pengurus Baru, Posisi Sekjen Sempat Kosong

Hanum juga menduga ada sosok yang memerintahkan Listyo Sigit untuk melakukan tindakan tersebut.

“Pertanyaannya: Siapa yang menyuruh perintah itu? Jawab L : J,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

BACA JUGA :  Peringatan Keras Prabowo, Jabatan Bukan Tempat Cari Untung, Siap-Siap Reshuffle!

Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

“Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH,” kata Asep.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polri. Di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Geger Mabes Polri! Jenderal hingga Kombes Terseret Kasus Penyadapan
KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid
Prabowo Kembali Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri
Terungkap, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Kasus Bupati Gowa
Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat
Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan
Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan
Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:48 WITA

Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Sosok Berinisial J Mulai Disorot

Selasa, 3 November 2026 - 22:30 WITA

Geger Mabes Polri! Jenderal hingga Kombes Terseret Kasus Penyadapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WITA

KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:36 WITA

Prabowo Kembali Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri

Sabtu, 26 September 2026 - 17:41 WITA

Terungkap, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Kasus Bupati Gowa

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA