KOSIPA 30 Tahun Beroperasi ‘Gelap’ GMK Bongkar Dugaan Mega-penipuan

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan GMK, Wawan Nur Rewa Saat Orasi

Koordinator Lapangan GMK, Wawan Nur Rewa Saat Orasi

Gedor.id– Kantor DPD Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) diduga beroperasi tanpa badan hukum yang sah selama kurang lebih 30 tahun.

Dugaan tersebut diungkap oleh Gerakan Misi Keadilan (GMK) dalam aksi demonstrasi di Kantor KOSIPA, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (11/12/2025).

Koordinator Lapangan GMK, Wawan Nur Rewa, dalam orasinya menyebut bahwa selama tiga dekade KOSIPA Sulselbar disinyalir menyerap dana dari sekitar 100 unit koperasi di Sulsel dan Sulbar.

Estimasi aliran dana yang dihimpun disebut mencapai miliaran rupiah per tahun.

GMK juga menduga adanya rekayasa laporan pajak penghasilan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak kepada negara.

“Segera audit KOSIPA karena sangat merugikan negara. Mereka diduga beroperasi tanpa badan hukum, mengelola puluhan miliar tanpa kejelasan pajak. Jika benar, cabut izinnya dan periksa semua yang terlibat,” tegas Wawan.

GMK menilai praktik tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi para korban.

BACA JUGA :  Alarm Bahaya! Sumut Jadi Pintu Masuk Favorit Jaringan Narkoba Internasional

Salah satunya Nur Amin Tantu, yang mengaku kehilangan dana mencapai Rp 2,1 miliar yang ia titipkan secara bertahap selama ±25 tahun kepada DPD KOSIPA Sulselbar.

Hingga kini, modal tersebut tidak dikembalikan dan korban bahkan disebut mengalami tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak masuk akal.

“Mereka membuat manajemen konflik dengan mengarahkan tuduhan kepada korban agar modalnya tidak dikembalikan. Unit di lapangan justru dijadikan boneka untuk menutupi kesalahan,” lanjut Wawan.

GMK menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan penghimpunan dana ilegal dengan kedok koperasi.

BACA JUGA :  Kapolsek Singgung Kerugian Rp1 Juta, Warga Minta Ancaman Jangan Diremehkan

Tuntutan GMK:

  1. Pengembalian modal investasi milik Nur Amin Tantu sebesar ±Rp 2,1 miliar sesuai kwitansi.
  2. Transparansi penuh pengelolaan dana selama ±30 tahun operasional KOSIPA Sulselbar yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  3. Pemeriksaan lengkap seluruh transaksi keuangan KOSIPA Sulselbar oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat instansi tersebut diduga menyerap puluhan miliar rupiah per tahun tanpa badan hukum.
  4. Pemeriksaan menyeluruh oleh Kemenkeu, Dirjen Pajak, OJK, Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, dan APH terkait dugaan manipulasi pajak yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah setiap tahun.
  5. Pencabutan izin operasional KOSIPA Sulselbar bila terbukti tidak memiliki badan hukum.
  6. Penangkapan dan pengadilan terhadap pihak pengendali dan kaki tangan yang terlibat.
BACA JUGA :  Viral, Warga Salemba Jadi Korban Bacokan di Depan Masjid ICDT Bulukumba

Wawan menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan DPD KOSIPA Sulselbar ke Polda Sulsel dan sejumlah instansi penegak hukum lainnya.

Ia bahkan menyatakan siap mengirim “surat kaleng” ke Istana Negara dan mengambil langkah hukum yang lebih masif.

“Atas izin klien saya, saya sudah melaporkan KOSIPA terkait dugaan kejahatan pajak dan kerugian korban. Saya tidak main-main, surat ke Istana Negara juga akan kami layangkan,” ujarnya.

Aksi GMK sempat berujung bentrok. Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan dipicu oleh sekelompok orang yang diduga preman dari dalam halaman kantor KOSIPA.

Mereka disebut menyerang massa aksi menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, sejumlah demonstran mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sabetan benda tajam.

Editor : Darwis

Berita Terkait

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan
Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih
Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang
Uang Rakyat Dipalak, Parkir Liar Diduga Dilindungi Kekuasaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Senin, 26 Januari 2026 - 16:57 WITA

Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:32 WITA

LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WITA

Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA