Gedor.id– Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) turun ke jalan menuntut perubahan radikal serta mendesak Kapolri segera dicopot. Jumat (29/8/2025)
Aksi dimulai di depan Mako Brimob Polda Sulsel. Massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “COPOT DAN ADILI KAPOLRI” sambil meneriakkan yel-yel perlawanan.
Situasi kian panas ketika puluhan demonstran memblokade jalan raya sebagai bentuk kekecewaan karena tuntutan mereka tidak kunjung ditanggapi aparat.
Desakan Mundur Kapolri
Dalam orasinya, Osi selaku jenderal lapangan aksi menuding Kapolri gagal menjaga keamanan rakyat kecil dan justru menambah penderitaan masyarakat.
Ia menyinggung peristiwa tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) usai dilindas mobil taktis Barakuda milik kepolisian.
“Kami dari Aliansi KERAMAT mendesak Kapolri segera mundur! Tindakan represif aparat telah merenggut nyawa rakyat, tapi Kapolri memilih bungkam!” tegas Osi lantang dari atas mobil komando.
Hingga menjelang sore, orasi politik bergantian berkumandang. Sekitar pukul 15.30 WITA, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib meski suasana sempat menegang.
Gesekan dengan Polisi
Kericuhan kecil sempat terjadi ketika aparat mencoba menghadang massa yang ingin melanjutkan orasi.
Aksi saling dorong tak terhindarkan, sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
“Polisi terlalu sensitif, padahal kami hanya memperjuangkan keadilan untuk ojol yang tewas dilindas mobil polisi,” ujar salah seorang demonstran.
Tuntutan KERAMAT
Aliansi KERAMAT yang terdiri dari GRD, PMBI, SPMP, GMNI Makassar, GMKI, LMND, PMKRI Gowa, dan KAM Makassar menegaskan dua tuntutan utama:
1.Copot dan Adili Kapolri.
2.Mengecam keras tindakan represif kepolisian yang menewaskan seorang ojol.
Osi menutup aksinya dengan seruan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak diam melihat tragedi ini.
“Kami mengajak seluruh rakyat bersatu menyuarakan perlawanan terhadap tindakan brutal aparat. Aksi lanjutan akan digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025,” pungkasnya.
Editor : Darwis