Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Pembawa Spanduk Sindiran ke Polda Sumut

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH

kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH

Gedor.id– Aksi dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti berujung panas. Keduanya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pemicu laporan ini bukan main: keduanya diduga membawa spanduk bertuliskan “korban kriminalisasi oknum Kompol DK” sambil melintas di depan Polsek Torgamba, Minggu (10/8/2025).

Informasi yang beredar, aksi itu tak berhenti di situ—spanduk tersebut bahkan disebut akan dibawa hingga ke Mabes Polri.

BACA JUGA :  Viral Aksi Kasar di Masjid Bone, Keluarga Nasabah: Ini Sudah Melewati Batas!

“Saya, selaku kuasa hukum Dedi Kurniawan atau Kompol DK, melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Hans Silalahi.  Senin (11/8/2025) siang.

Pengacara kondang asal Medan ini menegaskan dirinya tak mengenal kedua terlapor.

Namun ia mengingatkan keras, jangan pernah menghina atau menjatuhkan nama baik anggota Polri yang telah bekerja maksimal.

BACA JUGA :  Fitnah di Media Digital, Warga Maros Resmi Lapor Polisi

“Kalau mau kritik kinerja silakan, itu hak setiap warga negara. Tapi kalau sudah menyerang kepribadian, mencemarkan nama baik, itu melanggar hukum. Sanksinya jelas, di antaranya Pasal 315 KUHPidana,” tegasnya.

Hans menduga kasus ini tak lepas dari penangkapan Rahmadi yang kini ditahan atas kasus narkotika.

Ia mengungkap, lebih dari dua orang sudah dilaporkan terkait dugaan serupa.

BACA JUGA :  Dr. Paulus Diduga Komandoi 20 Orang Bongkar Pagar Seng Milik Warga

“Klien kami bekerja sesuai prosedur. Kalau ada yang keberatan, ada jalurnya. Pihak kuasa hukum Rahmadi kemarin sudah mengajukan praperadilan, tapi ditolak PN Medan. Artinya, kerja klien kami sah dan maksimal,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti, saat dikonfirmasi menyatakan pihak SPKT akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan
Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih
Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang
Uang Rakyat Dipalak, Parkir Liar Diduga Dilindungi Kekuasaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Senin, 26 Januari 2026 - 16:57 WITA

Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:32 WITA

LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WITA

Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA