Ditreskrimsus Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar (Ist/Net)

Salah satu proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar (Ist/Net)

Kontranews.id – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar kembali disorot.

Ketua Umum DPP Lemkira, Rizal Rahman, meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Proyek yang berasal dari anggaran Pemkot Makassar pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto itu dinilai tidak memberi manfaat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Barang tersebut diduga mubasir menghabiskan uang Pemkot Makassar di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto,” ujar Rizal, Minggu (13/7/2025).

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

Rizal mengingatkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi ke Ditreskrimsus Polda Sulsel, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.

Oleh karena itu, Rizal mendorong agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikannya.

“Kami meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar,” tegasnya.

Menurutnya, proyek ini menggunakan dana publik dari APBD Kota Makassar namun tidak memberikan hasil yang sepadan.

BACA JUGA :  Jalan Rusak dan Tak Transparan, PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU

“Apa lagi pembelian recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar dananya bersumber dari dana rakyat APBD Kota Makassar, tidak bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” lanjut Rizal.

Rizal juga menegaskan pentingnya akuntabilitas atas penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Segera seret diduga pelaku kejahatan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar yang menghabiskan anggaran miliaran Pemkot Makassar yang kami anggap mubasir menghabiskan uang negara Pemkot Makassar,” ucap Rizal.

BACA JUGA :  Kasus Smart Board Rp100 Miliar di Langkat Mandek, Nama Faisal Hasrimy Jadi Sorotan

Di akhir pernyataannya, Rizal memberi peringatan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin, agar tidak memanfaatkan kontainer-kontainer tersebut untuk kepentingan tertentu yang bisa menghambat proses hukum.

“Rizal Rahman mengingatkan kepada Bapak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jangan jadikan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar sebagai tempat sekretariat Koperasi Merah Putih karena ini bisa jadi barang bukti,” tutupnya.

(AP/ID)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba
Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional
Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun
PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya
Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka
GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani
Dua Warga Jadi Korban Busur Panah di Tallo, Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WITA

Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:17 WITA

SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Mantapkan Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:15 WITA

Program MBG Dapur Sekolah SDN Borong Makassar Bersih, Sehat, dan Tidak Beracun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:36 WITA

PB IPMIL Raya Periode Baru Resmi Jalan, Fokus Lawan Ketimpangan Sosial Luwu Raya

Berita Terbaru