Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang petugas kepolisian di Mapolres Bulukumba.

Kedua pelaku saat digelandang petugas kepolisian di Mapolres Bulukumba.

Gedor.id– Kasus pembunuhan yang melibatkan hubungan ayah dan anak menggemparkan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Seorang pria lanjut usia bernama Idris (61) ditemukan tewas secara mengenaskan setelah diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial SS (35), bersama seorang tetangganya berinisial ML (70).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di sebuah gubuk rumput laut milik korban yang berlokasi di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi saat korban tengah beristirahat.

BACA JUGA :  Massa Mengamuk di Tompobulu, Pria Dituduh Perkosa Gadis Difabel Tewas Dikeroyok

“Korban diserang menggunakan senjata tajam ketika sedang tertidur di gubuk tersebut,” ujar Restu dalam konferensi pers di Mapolres Bulukumba, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa korban.

ML diduga menggorok leher korban, sementara SS melakukan tindakan mutilasi terhadap tubuh ayahnya dengan mengeluarkan organ dalam korban.

Bagian tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke dalam jeriken dan disimpan di sekitar rumah korban.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mencuci senjata tajam serta pakaian korban yang berlumuran darah.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Desak Polisi Jerat Pelaku Penikaman dengan Pasal 340 KUHP

Barang-barang tersebut bahkan dijemur seolah tidak terjadi peristiwa apa pun.

Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian, tepatnya pada Senin siang, 30 Maret 2026.

Untuk menghindari kecurigaan, kedua pelaku sempat berpura-pura berduka.

“Tersangka SS bahkan ikut mengantar jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan otopsi. Sementara ML turut berada di lokasi saat proses olah tempat kejadian perkara,” tambah Restu.

Meski demikian, kejelian petugas dalam melakukan olah TKP mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada keterlibatan keduanya.

BACA JUGA :  Remaja Terjatuh Saat Menyalip, Selamat dari Laka di Maros

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan dipicu oleh persoalan pribadi. ML mengaku memiliki dendam terhadap korban.

Sementara SS nekat menghabisi nyawa ayahnya karena mengaku sakit hati setelah tidak lagi diakui sebagai anak.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka terancam hukuman berat atas dugaan pembunuhan berencana.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru