Suami di Konawe Aniaya Istri dan Anak Balita, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Pelaku diamankan polisi setelah menganiaya istri dan anak balitanya menggunakan parang.

Foto ilustrasi – Pelaku diamankan polisi setelah menganiaya istri dan anak balitanya menggunakan parang.

Gedor.id– Seorang pria berinisial R tega menganiaya istrinya, RM, serta anak kandungnya, SL, yang masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi di Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.40 Wita.

Akibat serangan tersebut, RM mengalami luka di bagian leher, sementara SL terluka di kepala akibat sabetan senjata tajam.

Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Routa untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saksi mata berinisial H menuturkan, saat kejadian ia sedang berada di kolong rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari RM.

BACA JUGA :  Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Ketika naik ke atas rumah, H melihat R berada di dapur sambil memegang parang panjang dan berupaya menebas leher istrinya. RM sempat memberikan perlawanan.

Melihat situasi itu, H berusaha mencari sebatang kayu untuk melumpuhkan pelaku.

Namun sebelum berhasil dihentikan, R melarikan diri keluar dapur sambil mengayunkan parangnya. Ayunan tersebut mengenai kepala SL.

Setelah menyerang istri dan anaknya, R kabur menuju Hutan Lamese yang tidak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA :  SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

H kemudian memanggil warga untuk membantu mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas.

Aksi brutal ini membuat warga setempat geger, mengingat pelaku bukan hanya menyerang istrinya, tetapi juga anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap pada sore hari.

“R sudah diamankan bang, tadi sekitar pukul 16.30 Wita didapat di belakang rumahnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Jastip Menggurita, Polres Sidrap Diuji Publik

R kini diamankan di Polsek Routa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai motif penganiayaan, polisi masih melakukan pendalaman.

“Kita masih dalami motifnya,” kata AKP Taufik.

Sementara itu, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Routa. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi
Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WITA

Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru