Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi, Cemburu Buta Berakhir Tragis

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Oknum Polisi dan Dosen EY

Foto kolase – Oknum Polisi dan Dosen EY

Gedor.id– Kisah asmara terlarang antara seorang dosen cantik dan oknum polisi muda di Jambi berakhir tragis.

Didorong oleh api cemburu, sang polisi tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, lalu berusaha kabur dengan menyamar menggunakan wig agar tak dikenali warga.

Korban diketahui bernama Erni alias EY (37), dosen sekaligus Ketua Program Studi Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS) Muaro Bungo.

EY ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kautsar, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Tubuh korban hanya mengenakan pakaian dalam, kepala tertutup bantal, dan kaki dililit sarung.

“Motor dan mobilnya enggak ada. Pas saya intip dari pintu belakang, ternyata enggak terkunci. Begitu saya dorong, saya lihat korban sudah tergeletak di kamar,” ujar Rosdiana, tetangga korban yang pertama kali menemukan jasad EY.

BACA JUGA :  Remaja Dihajar Hingga Gigi Goyah, Penyelidikan Polisi Masih Buntu

Pelaku Diketahui Polisi Aktif

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bungo mengarah pada W (22), seorang oknum polisi aktif di Polres Tebo.

W diketahui menjalin hubungan asmara gelap dengan korban, yang selama ini dijaga rapat dari publik.

“Dari pemeriksaan sementara, motif pembunuhan berkaitan dengan hubungan pribadi dan asmara antara pelaku dan korban. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

Pelarian dengan Wig

Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz putih dan motor PCX milik korban.

Ia bahkan mencoba mengecoh warga dengan memakai wig agar tak dikenali selama pelarian.

Aksi penyamarannya sempat membuat polisi kesulitan melacak keberadaannya, hingga akhirnya rekaman CCTV dan jejak sinyal komunikasi membuka jalur penangkapannya.

BACA JUGA :  Keluarga Bongkar Kekeliruan Polisi, Prosedur Apa Kalau Fakta Saja Salah?

Tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo akhirnya berhasil meringkus W di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Cemburu dan Ancaman

Sumber internal kepolisian menyebut, sebelum pembunuhan, keduanya sempat bertengkar hebat di rumah korban.

Pelaku yang diliputi emosi diduga tak terima saat korban menyatakan ingin mengakhiri hubungan mereka.

Dalam amarah membara, pelaku menghabisi nyawa EY secara brutal.

Hasil digital forensik mengungkap adanya pesan-pesan ancaman dari pelaku beberapa hari sebelum kejadian.

“Dari komunikasi terakhir dengan keluarga, korban sempat gelisah karena terus dihubungi seseorang yang menuntut bertemu. Setelah itu, kontaknya terputus,” jelas Kapolres.

Diduga Ada Tindak Asusila

Hasil visum sementara menemukan jejak sperma di pakaian korban. Dugaan kuat pelaku melakukan tindakan asusila sebelum meninggalkan lokasi pembunuhan.

BACA JUGA :  Kencan Berdarah di Taman Kupu-Kupu, Janda Ditebas Hingga Tewas

Polisi kini menunggu hasil autopsi lengkap dari RS Bhayangkara Polda Jambi untuk memperkuat berkas perkara.

Proses Hukum Tanpa Toleransi

Setelah membunuh, pelaku sempat bersembunyi di rumah kontrakan yang disewanya secara diam-diam.
Polisi yang bekerja tanpa henti selama 24 jam akhirnya berhasil mengendus keberadaannya.

“Dari gelar perkara dini hari tadi, seluruh bukti mengarah kuat ke pelaku. Bahkan saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKBP Natalena.

Meski pelaku merupakan anggota kepolisian, Kapolres Bungo menegaskan tak ada perlakuan istimewa.

“Kami tidak menutupi kasus ini. Siapa pun yang bersalah, apalagi anggota Polri, tetap akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi telah menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada perlakuan khusus. Hukum tetap berjalan,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru