Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipiter Polres Takalar

Kanit Tipiter Polres Takalar

Gedor.id– Polres Takalar memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pemboman ikan di perairan Tanakeke.

Proses penyidikan yang tengah berjalan disebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya keterangan saksi.

Penyidik mengungkapkan, sebagian besar saksi yang telah dipanggil tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

Bahkan, seorang saksi yang hadir justru mengaku tidak mengetahui peristiwa pemboman ikan yang sedang diselidiki.

BACA JUGA :  Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Di sisi lain, terduga pelaku membantah keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengenali kapal jenis jolloro berwarna biru putih yang terekam dalam video yang beredar luas.

Menurutnya, kapal yang digunakan berwarna putih-oranye.

Sebelumnya, terduga juga disebut-sebut melakukan pengecatan ulang kapal.

Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan warna kapal antara rekaman video dan kondisi terkini, yang diduga sebagai upaya mengaburkan barang bukti.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Pertanyakan Pemungut Iuran Listrik, Pemda Cuci Tangan?

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup karena keterbatasan alat bukti dan minimnya informasi dari saksi-saksi terkait,” ujar Andri dari Polres Takalar. Kamis (26/2/2026)

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jelas apabila mengetahui peristiwa tersebut.

“Jika memang ingin memberantas praktik pemboman ikan, masyarakat harus berani memberikan kesaksian yang akurat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Pemboman ikan merupakan tindak pidana karena berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan yang menangkap ikan secara legal dan ramah lingkungan.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara ini menemukan titik terang.

Tim

Berita Terkait

Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum
Ritel Modern Terancam Batal, Heriansa: Aspirasi Warga Harus Dihormati
Relawan 76 Makassar Bagikan 200 Paket Takjil di Jalan Cendrawasih
Bom Ikan Terang-Benderang di Video, Proses Hukum Gelap Gulita
Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:00 WITA

Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:04 WITA

Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:55 WITA

Relawan 76 Makassar Bagikan 200 Paket Takjil di Jalan Cendrawasih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:49 WITA

Bom Ikan Terang-Benderang di Video, Proses Hukum Gelap Gulita

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Berita Terbaru

Kanit Tipiter Polres Takalar

Daerah

Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Kamis, 26 Feb 2026 - 23:00 WITA