Diduga Terima Uang Titipan, Kanitreskrim Gantarang Dituding Lindungi Terlapor Penipuan!

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gantarang

Polsek Gantarang

Gedor.id– Kasus dugaan penipuan gadai sawah yang menyeret seorang pegawai puskesmas berinisial KR kembali mencuat.

Ironisnya, penanganan perkara yang dilaporkan sejak tahun lalu itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti, bahkan muncul dugaan konspirasi antara KR dan Kanit Reskrim Polsek Gantarang.

Dugaan konspirasi ini mencuat setelah terungkap bahwa KR sempat menitipkan sejumlah uang kepada Kanit Reskrim yang menangani kasus tersebut.

Laporan polisi dengan nomor LP/94/XI/2023/SPKT/SEK-Gantarang, yang diajukan 21 November 2023, hingga kini masih jalan di tempat.

Pelapor, Tamrin, warga Dusun Bangkeng Bukit, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, mengaku menjadi korban penipuan oleh KR, warga Dusun Masoani, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale.

Tamrin menuturkan, pada tahun 2017 ia menggadai sebidang sawah kepada KR senilai Rp60 juta.

BACA JUGA :  Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Namun belakangan baru diketahui bahwa tanah yang dijadikan jaminan bukan milik KR, melainkan milik orang lain.

“Sawah yang mereka gadaikan itu bukan miliknya. Saya baru tahu setelah masa panen tiba dan saya minta hasilnya, tapi tidak ada kejelasan. Setelah saya desak, malah banyak alasan. Akhirnya saya minta uang saya dikembalikan,” ujar Tamrin, Minggu (9/11/2025)

Namun hingga kini, uang tersebut tak juga dikembalikan. Tamrin mengaku telah berulang kali meminta penyelesaian secara baik-baik, namun gagal.

“Saya sudah laporkan ke Polsek Gantarang karena tidak ada itikad baik. Tapi sejak laporan masuk, yang saya dapat cuma janji dari Pak Kanit. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada hasil,” tegasnya.

Yang lebih disesalkan, menurut Tamrin, terlapor KR masih bebas beraktivitas dan bahkan diketahui masih bekerja di salah satu puskesmas wilayah Palampang/Bonto Bangun.

BACA JUGA :  Pernikahan Heboh Berujung Petaka, Cek Mahar Rp3 Miliar Seret Mempelai Pria ke Sel

“Laporan saya sudah dua tahun. Sudah dua kali dimediasi lewat Kanit Reskrim, tapi ternyata KR justru menitipkan uang ke Kanit,” ucapnya kecewa.

Mandeknya kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan di internal kepolisian.

Warga pun mulai menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat Polsek, yang seringkali tumpul terhadap kasus yang melibatkan orang berpengaruh.

Tamrin pun kini mendesak Kapolres Bulukumba untuk turun tangan langsung dan mengambil alih penanganan kasus tersebut agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih.

BACA JUGA :  Gelar Perkara Dinilai Setengah Hati, Penyidik Dituding Tutup Mata

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gantarang, Muh Asbar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya uang titipan dari KR, namun berdalih bahwa perkara tersebut sudah kedaluwarsa.

“Kami hanya melakukan mediasi karena kejadiannya tahun 2017, jadi sudah kadaluwarsa. KR juga berjanji akan menyelesaikan pembayaran setelah proyek suaminya selesai,” ujar Asbar melalui sambungan telepon.

Terpisah, Kapolsek Gantarang Kompol Abd Kadir membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut penanganannya dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim.

“Ada STPL dan nomor LP-nya memang sudah terdaftar. Penanganannya dilakukan oleh Pak Asbar,” singkatnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak KR maupun perwakilan Puskesmas yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.

Bersambung…

Editor : Darwis

Berita Terkait

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan
Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas
PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang
Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja
Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi
Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata
Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru
Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WITA

Isu P3K Dianggap Dipolitisasi, Kepemimpinan Takalar Diminta Tak Dijatuhkan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WITA

Korban Sudah Tewas Masih Dijadikan Tersangka, Putusan Hakim PN Sinjai Buka Borok Polantas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:10 WITA

PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:22 WITA

Rutan Masamba Siap Jalankan Target 2026 Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:14 WITA

Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA