Bentrok di Kebun Padanglawas, Perusahaan Sebut Sempat Buka Ruang Dialog

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang melakukan aksi di PT Barapala

Warga yang melakukan aksi di PT Barapala

Gedor.id- Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala (PT Barapala), M Syukri, menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti perusahaan dengan warga yang melakukan aksi menginap di area kebun perusahaan di Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas.

Kericuhan berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah aset dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Menurut Syukri, aksi protes warga seharusnya dapat disampaikan melalui dialog tanpa harus berakhir pada tindakan anarkis.

BACA JUGA :  Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

“Pembakaran alat berat, mess, dan pos penjagaan ini merupakan musibah bagi kedua belah pihak. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar,” ujarnya saat ditemui wartawan di Medan, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, perusahaan selama ini terbuka terhadap aspirasi masyarakat. PT Barapala bekerja sama dengan enam desa sekitar, dan setiap keluhan ataupun permintaan masyarakat dapat disampaikan melalui pemerintah desa.

“Kapan pun kami siap berdialog, asalkan dijembatani Forkopimda. Perusahaan ingin tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Syukri.

BACA JUGA :  Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

Terkait legalitas, Syukri memastikan PT Barapala memiliki izin lengkap, mulai dari Izin Usaha Perkebunan (IUP), izin lingkungan, hingga izin lokasi yang seluruhnya masih berlaku.

Sementara proses perpanjangan HGU masih berjalan karena harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

Menanggapi tuntutan warga mengenai plasma, Syukri menyampaikan bahwa PT Barapala selama ini telah menggantinya dengan pemberian kompensasi rutin sebesar Rp 150 juta per bulan kepada enam desa sejak 1996 hingga November 2025.

BACA JUGA :  Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

Mekanisme pencairan dilakukan langsung oleh kepala desa setiap bulan dan diketahui oleh Forkopimda.

Syukri berharap insiden bentrok tidak terulang dan meminta kedua pihak mengutamakan musyawarah. Ia juga meminta kepolisian segera mengusut tuntas aksi anarkis yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.

“Kami bermohon agar aparat segera memproses dan mengungkap pelaku pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Panas! Ombas Disebut Jadi Target, Isu Skandal Bupati Gowa Diduga Ada Misi Tersembunyi
Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan
Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar
Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum
27 Siswa SMPN 3 Camba Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Mahasiswa Minta Polisi Usut Dugaan Mark-Up Program MBG di Sinjai
Abrasi Terus Gerus Pulau Satangnga, Warga Desak Pemkab Takalar Bertindak
Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 16:18 WITA

Panas! Ombas Disebut Jadi Target, Isu Skandal Bupati Gowa Diduga Ada Misi Tersembunyi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:25 WITA

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:13 WITA

Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar

Senin, 16 Maret 2026 - 20:57 WITA

Serangan ke Media di RDP DPRD Gowa Picu Reaksi Keras, Bomwaktu.com Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:34 WITA

27 Siswa SMPN 3 Camba Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA