Tambang ‘Ilegal’ Merajalela di Sekadau, Negara ke Mana?

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air Sungai Sekadau yang Keruh akibat tambang

Air Sungai Sekadau yang Keruh akibat tambang

Gedor.id- Suara jeritan dari bantaran Sungai Sekadau kembali menggema. Bukan karena badai, tapi karena sebuah tragedi ekologi yang berlangsung terus-menerus tanpa henti. Minggu (3/8/2025)

Di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, para petani keramba kini hidup dalam keputusasaan.

Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah jadi kuburan ikan-ikan mereka.

Air yang dulunya jernih kini keruh pekat, berbau, dan mematikan. Limbah tambang emas ilegal (PETI) dari hulu sungai dituding menjadi biang keladi bencana ini.

“Setiap hari ada ikan mati. Keramba kami tinggal puing. Tapi aparat dan pemerintah? Masih diam saja,” kata Iwan, seorang petani keramba, kepada redaksi, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA :  Jokowi Dituding Raja Drama Gegara Foto Reuni: “Angkatan 45 Katanya?”

Ikan Mati, Negara Diam

Keramba milik Iwan kini nyaris kosong. Puluhan ikan mati setiap hari, mengambang dengan perut kembung di antara air hitam keruh.

Namun yang paling menyakitkan, kata Iwan, bukan hanya ikan yang mati—melainkan juga kepercayaan terhadap negara.

“Kami nggak minta uang. Kami cuma minta keadilan dan perlindungan hukum. Tapi sampai sekarang, ikan mati terus, dan mereka tetap tutup mata.” keluhnya

Ironisnya, lokasi keramba Iwan hanya sepelemparan batu dari pusat pemerintahan dan kantor penegak hukum di Sekadau.

Tapi aktivitas tambang emas tanpa izin itu tetap berjalan seperti tak tersentuh.

 “Apa gunanya pidato Kapolda Kalbar soal pemberantasan PETI yang viral itu, kalau faktanya di lapangan nihil tindakan?” sindir Iwan tajam.

BACA JUGA :  Bukan Karnaval, Tapi Aura AKP Sumantri Bikin Suasana 17-an Semarak

Peta PETI: Tambang Ilegal Menjalar Tanpa Kendali

Berdasarkan laporan warga, setidaknya delapan desa di Kabupaten Sekadau kini menjadi sarang tambang emas ilegal:

1.Kecamatan Nanga Mahap: Desa Tembaga, Landau Apin, Kebau, dan Lembah Beringin

2.Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Koman dan Nanga Engkulun

Semua kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi. Limbah dari aktivitas itu terus mencemari sungai yang bermuara ke Sungai Sekadau.

Tapi hingga kini, belum ada penindakan nyata dari pemerintah daerah maupun kepolisian.

 “Kalau nggak viral, nggak ada yang bergerak. Seolah negara ini hanya untuk mereka yang punya kekuasaan,” tegas Iwan.

BACA JUGA :  Karyawan & Pengunjung Jadi Pemakai, THM Deli Serdang Disulap Jadi Sarang Narkoba

Harapan Terakhir: Presiden dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Iwan dan warga lain kini menggantungkan harapan mereka pada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut tuntas jaringan PETI di Kalimantan Barat—termasuk para aktor intelektual di balik bisnis haram itu.

“Negara harus hadir bukan hanya saat viral. Kami hidup dari sungai. Kalau sungainya rusak, ikan mati, anak-anak kami mau makan apa? Janji nggak bisa digoreng,” pungkas Iwan dengan nada getir.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!
DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong
Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:18 WITA

Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Berita Terbaru