Mandek Bertahun-tahun, Kasus Irigasi Turucinnae Bone Jadi Sorotan

Tojeng

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Kejaksaan Wattapone di Lappariaja

Kantor Cabang Kejaksaan Wattapone di Lappariaja

Gedor.id– Proyek pembangunan jaringan irigasi D.I Turucinnae di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, yang dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu, kembali menuai sorotan.

Laporan dugaan penyimpangan proyek tersebut resmi dimasukkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Jumat (25/4/2025).

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, menegaskan pengaduan itu sudah diserahkan secara tertulis.

BACA JUGA :  LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Namun, menurutnya kasus ini sebenarnya pernah ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lapri sejak 2022.

“Berkasnya pasti masih ada di sana, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Kinerja Kacabjari Lapri perlu dievaluasi, bahkan kalau perlu dicopot. Saya harap Kejari Bone segera ambil alih kasus ini, jangan tunggu viral dulu baru mau diproses,” tegas Rusdi, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA :  Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Proyek senilai miliaran rupiah itu sudah selesai dikerjakan dan seluruh dananya dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama.

Namun, pihak penanggung jawab, Ibu Idar, diduga tidak melunasi pembayaran material maupun upah pekerja.

“Ini mengindikasikan adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ). Karena itu, saya minta kejaksaan memeriksa ulang baik LPJ maupun kondisi fisik proyek. Dugaan kuat ada perbuatan melawan hukum di sini,” sambung Rusdi.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Ironis! Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Takalar Malah Dicatat Menunggak di PNM
Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:48 WITA

Ironis! Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Takalar Malah Dicatat Menunggak di PNM

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA