Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi-Tambang Ilegal

Foto Ilustrasi-Tambang Ilegal

Gedor.id- Aktivitas tambang pasir (galian C) ilegal di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Senin (21/7/2025)

Kegiatan penambangan tanpa izin ini berlangsung secara terang-terangan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Warga setempat geram dan kecewa. Mereka mempertanyakan sikap Kapolres Takalar yang dinilai lamban, bahkan seolah membiarkan praktik pelanggaran hukum ini terus berlangsung.

Dugaan kuat menyebut para pelaku tambang tidak memiliki satu pun dokumen legal seperti izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun persetujuan teknis lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  APH 'Tunduk' pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Meski tanpa izin, alat berat dan truk pengangkut material tetap berlalu-lalang tanpa hambatan.

“Kami tidak butuh janji, kami ingin tindakan nyata. Ini sudah merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar,” keluh seorang warga Sawakong yang enggan disebut namanya.

Masyarakat meminta agar APH tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar melakukan pengawasan dan penindakan.

Edukasi hukum dinilai penting untuk pelaku yang belum memahami aturan, namun bagi yang sengaja melanggar, masyarakat menuntut penindakan tegas tanpa kompromi.

Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Wahyu, seorang aktivis lingkungan di Takalar, menyebut situasi ini sebagai bentuk nyata dari ketidakberdayaan aparat dalam menegakkan hukum.

BACA JUGA :  Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

“APH Takalar seperti kehilangan keberanian. Padahal regulasi sudah sangat jelas, tapi kenapa tak ada penindakan? Apakah ada pembiaran? Ini yang membuat masyarakat curiga,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, jika aparat terus diam, maka keraguan publik terhadap netralitas dan integritas penegak hukum akan semakin besar.

“Kita tidak ingin masyarakat menarik kesimpulan bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara yang punya kuasa kebal dari aturan,” ujarnya.

Desakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum

Lebih dari sekadar menindak pelaku tambang ilegal, masyarakat kini juga mendesak agar aparat membongkar kemungkinan adanya oknum yang terlibat atau sengaja membekingi kegiatan ini.

BACA JUGA :  Warga dan Peserta Katinting Kompak Bersihkan Sampah di Pesisir Topejawa

Dugaan adanya praktik “main mata” pun mencuat di tengah lemahnya respons dari pihak berwenang.

Kegiatan tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan hidup warga Desa Sawakong.

“Kalau negara ini memang menjunjung hukum, maka tegakkan! Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan. Kasus Sawakong ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah,” pungkas Wahyu.

Sampai berita ini di publikasikan Pihak Terkait Belum Bisa di temui.

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!
DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong
Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:18 WITA

Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Berita Terbaru