Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi-Tambang Ilegal

Foto Ilustrasi-Tambang Ilegal

Gedor.id- Aktivitas tambang pasir (galian C) ilegal di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Senin (21/7/2025)

Kegiatan penambangan tanpa izin ini berlangsung secara terang-terangan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Warga setempat geram dan kecewa. Mereka mempertanyakan sikap Kapolres Takalar yang dinilai lamban, bahkan seolah membiarkan praktik pelanggaran hukum ini terus berlangsung.

Dugaan kuat menyebut para pelaku tambang tidak memiliki satu pun dokumen legal seperti izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun persetujuan teknis lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Paccelekang Digempur Tambang 'Ilegal' Warga Hanya Jadi Penonton Getir

Meski tanpa izin, alat berat dan truk pengangkut material tetap berlalu-lalang tanpa hambatan.

“Kami tidak butuh janji, kami ingin tindakan nyata. Ini sudah merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar,” keluh seorang warga Sawakong yang enggan disebut namanya.

Masyarakat meminta agar APH tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar melakukan pengawasan dan penindakan.

Edukasi hukum dinilai penting untuk pelaku yang belum memahami aturan, namun bagi yang sengaja melanggar, masyarakat menuntut penindakan tegas tanpa kompromi.

Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Wahyu, seorang aktivis lingkungan di Takalar, menyebut situasi ini sebagai bentuk nyata dari ketidakberdayaan aparat dalam menegakkan hukum.

BACA JUGA :  Janji Polisi Kosong, Tambang Sawakong Tetap Beroperasi Bebas

“APH Takalar seperti kehilangan keberanian. Padahal regulasi sudah sangat jelas, tapi kenapa tak ada penindakan? Apakah ada pembiaran? Ini yang membuat masyarakat curiga,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, jika aparat terus diam, maka keraguan publik terhadap netralitas dan integritas penegak hukum akan semakin besar.

“Kita tidak ingin masyarakat menarik kesimpulan bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara yang punya kuasa kebal dari aturan,” ujarnya.

Desakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum

Lebih dari sekadar menindak pelaku tambang ilegal, masyarakat kini juga mendesak agar aparat membongkar kemungkinan adanya oknum yang terlibat atau sengaja membekingi kegiatan ini.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Dugaan adanya praktik “main mata” pun mencuat di tengah lemahnya respons dari pihak berwenang.

Kegiatan tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan hidup warga Desa Sawakong.

“Kalau negara ini memang menjunjung hukum, maka tegakkan! Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan. Kasus Sawakong ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah,” pungkas Wahyu.

Sampai berita ini di publikasikan Pihak Terkait Belum Bisa di temui.

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru