Prabowo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Penjarahan dan Gangguan Ekonomi

Tojeng

Senin, 1 September 2025 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Gedor.id- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas di Istana Negara, Minggu (29/8/2025), terkait maraknya aksi perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara, didampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang aspirasi masyarakat, namun tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah warga.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.

Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa para ketua umum partai politik telah menyepakati langkah tegas untuk anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru, termasuk pencabutan keanggotaan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Nilai Pemindahan Yon TP 872 Penting agar Warga Tak Dirugikan

Prabowo menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap akan didengar melalui dialog yang tertib, tetapi provokasi dan tindakan anarkis harus dihindari.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh rakyat untuk menjaga persatuan nasional, memperkuat semangat gotong royong, dan menyuarakan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan kerusuhan atau kerugian bagi masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Terungkap, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Kasus Bupati Gowa
Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat
Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan
Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan
Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah
Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi
Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan
Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:58 WITA

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WITA

Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:20 WITA

Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WITA

Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA