Jalur Uang Proyek Jalan Seret 5 Tersangka, Bobby Nasution Masuk Bidikan

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution (Foto Instagram)

Bobby Nasution (Foto Instagram)

Gedor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Penyidikan ini berkembang usai anak buah Bobby, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, terseret sebagai tersangka.

“Kita akan telusuri ke mana saja uangnya mengalir, termasuk kalau sampai ke atasan atau ke gubernurnya,” tegas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Sabtu (28/6/2025).

BACA JUGA :  KPK Usut Skandal Kuota Haji Khusus, Menag Yaqut dalam Pusaran Isu

KPK menggunakan pendekatan follow the money untuk membongkar jaringan korupsi proyek jalan di Sumut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis malam (26/6/2025), lembaga antirasuah ini menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan yang baru beberapa bulan lalu dilantik oleh Bobby Nasution sebagai Kadis PUPR.

Selain Topan, tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta yakni Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang.

BACA JUGA :  Massa Geruduk Kejati Sumut, Teriakkan Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Disdik Langkat

Dua proyek besar menjadi sorotan utama dalam penyidikan ini. Pertama, proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dengan nilai gabungan mencapai Rp74 miliar.

Kedua, proyek jalan nasional di wilayah Sipiongot dan Labusel dengan total anggaran sekitar Rp157 miliar. Seluruh proyek ini jika dijumlahkan mencapai nilai fantastis: Rp231,8 miliar.

“Uang tunai Rp231 juta juga diamankan, yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek,” ungkap Asep.

KPK memastikan akan memanggil siapapun yang diduga menerima aliran dana, tanpa pandang jabatan.

BACA JUGA :  KPK Usut Skandal Kuota Haji Khusus, Menag Yaqut dalam Pusaran Isu

“Kalau memang uang itu mengalir ke kepala dinas lain, bahkan ke gubernur, pasti kami mintai keterangan,” kata Asep menegaskan komitmen KPK mengusut tuntas perkara ini.

Para tersangka dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi dalam Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman berat.

KPK pun membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring penelusuran aliran uang yang masih berlangsung.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Peringatan Keras Prabowo, Jabatan Bukan Tempat Cari Untung, Siap-Siap Reshuffle!
Program Bergizi Nyatanya ‘Beracun’ 7.368 Anak Keracunan MBG
Industri Tembakau Terpuruk, Menkeu Purbaya Soroti Tingginya Cukai Rokok
Jokowi Ukir Rekor Kelam, Menteri Terseret Korupsi Lampaui Presiden Sebelumnya
Prabowo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Penjarahan dan Gangguan Ekonomi
Tewasnya Ojol Picu Amarah Nasional, Demonstrasi Berubah Rusuh di Berbagai Daerah
Dibidik Jaksa, Duit Masuk ke CV! Ilyas: Saya Korban Sistem Bobrok!
Jokowi Dituding Raja Drama Gegara Foto Reuni: “Angkatan 45 Katanya?”

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 19:50 WITA

Program Bergizi Nyatanya ‘Beracun’ 7.368 Anak Keracunan MBG

Sabtu, 20 September 2025 - 15:10 WITA

Industri Tembakau Terpuruk, Menkeu Purbaya Soroti Tingginya Cukai Rokok

Sabtu, 6 September 2025 - 15:36 WITA

Jokowi Ukir Rekor Kelam, Menteri Terseret Korupsi Lampaui Presiden Sebelumnya

Senin, 1 September 2025 - 16:10 WITA

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Penjarahan dan Gangguan Ekonomi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:57 WITA

Tewasnya Ojol Picu Amarah Nasional, Demonstrasi Berubah Rusuh di Berbagai Daerah

Berita Terbaru