Jalur Uang Proyek Jalan Seret 5 Tersangka, Bobby Nasution Masuk Bidikan

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution (Foto Instagram)

Bobby Nasution (Foto Instagram)

Gedor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Penyidikan ini berkembang usai anak buah Bobby, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, terseret sebagai tersangka.

“Kita akan telusuri ke mana saja uangnya mengalir, termasuk kalau sampai ke atasan atau ke gubernurnya,” tegas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Sabtu (28/6/2025).

BACA JUGA :  KPK Usut Skandal Kuota Haji Khusus, Menag Yaqut dalam Pusaran Isu

KPK menggunakan pendekatan follow the money untuk membongkar jaringan korupsi proyek jalan di Sumut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis malam (26/6/2025), lembaga antirasuah ini menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan yang baru beberapa bulan lalu dilantik oleh Bobby Nasution sebagai Kadis PUPR.

Selain Topan, tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta yakni Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang.

BACA JUGA :  Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar Mangkrak Bertahun-tahun, LSM Desak KPK Ambil Alih Kasus

Dua proyek besar menjadi sorotan utama dalam penyidikan ini. Pertama, proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dengan nilai gabungan mencapai Rp74 miliar.

Kedua, proyek jalan nasional di wilayah Sipiongot dan Labusel dengan total anggaran sekitar Rp157 miliar. Seluruh proyek ini jika dijumlahkan mencapai nilai fantastis: Rp231,8 miliar.

“Uang tunai Rp231 juta juga diamankan, yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek,” ungkap Asep.

KPK memastikan akan memanggil siapapun yang diduga menerima aliran dana, tanpa pandang jabatan.

BACA JUGA :  Massa Geruduk Kejati Sumut, Teriakkan Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Disdik Langkat

“Kalau memang uang itu mengalir ke kepala dinas lain, bahkan ke gubernur, pasti kami mintai keterangan,” kata Asep menegaskan komitmen KPK mengusut tuntas perkara ini.

Para tersangka dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi dalam Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman berat.

KPK pun membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring penelusuran aliran uang yang masih berlangsung.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah
Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian
Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:51 WITA

Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WITA

Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA