KPK Usut Skandal Kuota Haji Khusus, Menag Yaqut dalam Pusaran Isu

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag.go.id)

Gedor.id – KPK mulai membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat di internal Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Meski belum merinci siapa saja yang telah diperiksa, penyelidikan ini disebut mengarah pada periode saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih aktif menjabat.

BACA JUGA :  Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

KPK juga membuka kemungkinan bahwa indikasi korupsi tidak hanya terjadi di tahun 2024, melainkan bisa bermula sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023–2024),” ujarnya.

KPK sebelumnya pada 20 Juni 2025 telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

BACA JUGA :  Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar Mangkrak Bertahun-tahun, LSM Desak KPK Ambil Alih Kasus

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dugaan korupsi ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

BACA JUGA :  Jalur Uang Proyek Jalan Seret 5 Tersangka, Bobby Nasution Masuk Bidikan

Pola pembagian tersebut dinilai tidak transparan dan membuka ruang penyalahgunaan, sehingga menjadi perhatian serius baik di parlemen maupun lembaga penegak hukum.

Dengan arah penyelidikan KPK yang mulai menyinggung masa jabatan Menag Yaqut, publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan bergulir dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi
Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan
Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WITA

Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi

Senin, 13 April 2026 - 14:46 WITA

Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Berita Terbaru