Gedor.id– Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi estafet di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025).
Dalam aksinya, mereka mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Smart Board dan meubelair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.
“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut,” teriak Asril Hasibuan, Ketua Umum Permak Sumut, melalui pengeras suara di atas mobil bak terbuka di depan gerbang Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.
Asril menyebut Faisal diduga menjadi “aktor utama” dalam perubahan anggaran sehingga proyek Smart Board dan meubelair bisa muncul dalam APBD Perubahan 2024.
Sementara itu, Koordinator Aksi Yunus Dalimunthe menegaskan, penganggaran Rp100 miliar tersebut dipaksakan masuk di akhir tahun dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubelair. Proses tender pun disebut penuh rekayasa.
“Meski sempat ditolak karena alasan teknis, Faisal tetap memaksakan pergeseran anggaran. Bahkan ia diduga menerima aliran dana dari proyek itu. Serah terima barang dilakukan tergesa-gesa, hanya dalam hitungan hari. Ini bukan korupsi biasa, tapi skenario besar yang disusun rapi demi kepentingan pribadi dan politik,” tegas Yunus.
Massa juga menuntut Kejati Sumut memeriksa pimpinan serta Badan Anggaran DPRD Langkat yang dituding ikut menerima “uang ketok”, termasuk jajaran pejabat Disdik Langkat seperti Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD, Fajar.
Desak Gubernur Copot Faisal
Usai berorasi di Kejati Sumut, massa bergerak ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution segera mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya.
“Faisal tidak pantas memimpin OPD. Namanya sudah disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar, Gubernur harus bertindak tegas,” teriak salah satu orator.
Pihak Lain Angkat Bicara
Di sisi lain, penasihat hukum mantan Kadisdik Langkat, Dr Saiful Abdi Siregar, yakni Jonson David Sibarani, mengapresiasi langkah penggeledahan Kejari Langkat di kantor Disdik pekan lalu.
Menurut Jonson, langkah itu akan membuka siapa aktor sebenarnya di balik proyek senilai ratusan miliar tersebut.
“Selama ini publik digiring seolah-olah klien kami, Saiful Abdi, adalah otak proyek ini. Padahal jelas keliru. Saat proyek Smart Board dan meubelair direncanakan dan dieksekusi, klien saya sudah tidak aktif di kantor karena tersandung perkara lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, Saiful sejak awal menolak proyek tersebut karena anggarannya dianggap tidak wajar untuk satu item pengadaan.
“Ada kekuatan besar yang memaksa proyek ini berjalan. Bahkan menurut klien saya, ada tekanan dan ancaman dari penguasa. Anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, tender direkayasa, dan serah terima barang dipaksakan hanya dalam hitungan hari. Itu skenario janggal yang penuh kepalsuan,” tegas Jonson.
Lebih jauh, Jonson mengungkap adanya dokumen dengan tanda tangan Saiful yang diduga dipalsukan terkait proyek tersebut.
Editor : Darwis