Tiga Kali Abaikan Panggilan, Wakil Bupati Gowa Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (kanan) (Foto Humas Pemkab Gowa)

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (kanan) (Foto Humas Pemkab Gowa)

Gedor.id- Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara. Rabu (16/7/2025)

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (15/7/2025), menyita perhatian publik bukan hanya karena nilai proyek yang fantastis, yakni Rp55,5 miliar, tetapi juga karena sikap abai salah satu saksi kunci yang saat ini menjabat sebagai pejabat publik.

BACA JUGA :  Enam Titik Tambang Liar di Gowa Diduga Kebal Penertiban!

Ketidakhadiran Darmawangsyah menuai reaksi keras dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.

JPU menegaskan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

“Sudah tiga kali kami layangkan surat panggilan resmi. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Pada panggilan kedua, alasannya karena menjalankan tugas partai,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA :  Guru SD Ngaku Dibentak dan Ditunjuk-tunjuk Polisi, Kasusnya Kini Diusut

Hakim pun ikut menanggapi ketidakhadiran tersebut dengan nada tegas. Ia mengingatkan bahwa semua pihak yang dipanggil sebagai saksi wajib hadir, tanpa terkecuali, termasuk pejabat daerah sekalipun.

Nama Darmawangsyah mencuat karena disebut memiliki peran penting dalam tahap awal penganggaran proyek saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Proyek ini sendiri kini sedang disorot karena diduga sarat pelanggaran, mulai dari mark-up hingga pengaturan pemenang tender, dan telah menyeret delapan tersangka.

BACA JUGA :  Minimarket Kian Menjamur di Gowa, Bupati Didesak Stop Penambahan Alfamart–Indomaret

Bila panggilan berikutnya kembali diabaikan, aparat penegak hukum membuka opsi untuk menempuh upaya penjemputan paksa sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Wakil Bupati Gowa.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada
Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu
CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WITA

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:39 WITA

Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA