Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Warga Laikang yang di Rusak

Rumah Warga Laikang yang di Rusak

Gedor.id– Aksi perusakan rumah dan tempat usaha milik Sarifah Nuryanti Dg Soppeng (41), warga Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.40 WITA. Menurut keterangan Sarifah, rumah sekaligus kios miliknya didatangi sekelompok orang yang jumlahnya diperkirakan sekitar 10 orang.

Sarifah menuturkan, aksi tersebut bermula ketika salah seorang yang disebut berinisial ALMS datang ke depan kios sambil diduga menodongkan senjata jenis soft gun dan melontarkan ancaman.

“Pelaku datang ke depan kios menodongkan senjata jenis soft gun, lalu berteriak, ‘Keluar ko ku pecahkan nanti kepalamu.’ Suami saya mau keluar tapi saya larang. Saya pun menangis, lalu yang bersangkutan pergi,” ungkap Sarifah. Kemedia ini. Selasa (15/9/2026)

BACA JUGA :  Surat Teguran Pemprov Terbongkar, Proyek UMKM Galut Kian Bau Masalah

Situasi kemudian kembali memanas. Tak lama setelah itu, kelompok tersebut disebut kembali dan melakukan pelemparan batu ke arah rumah korban.

Akibat aksi tersebut, sejumlah bagian rumah dan tempat usaha mengalami kerusakan.

Hampir seluruh kaca mobil Toyota Agya milik korban pecah. Kaca jendela rumah juga hancur, sementara dinding berbahan papan lapis roboh.

BACA JUGA :  Rumah Warga Nyaris Diseret Air Laut, Pemkab Takalar Pilih Tutup Mata

Kerusakan turut terjadi pada etalase rokok, etalase besar, lemari, kulkas, meja kaca hingga pintu kios.

Sejumlah barang dan isi kios juga disebut berhamburan akibat aksi tersebut.

Korban memperkirakan total kerugian material mencapai Rp100 juta.

Sejumlah nama yang disebut korban telah diketahui dalam peristiwa tersebut, yakni:

  1. SDM, warga Cikoang;
  2. ALMS, warga Boddia;
  3. SMSD, warga Boddia;
  4. RJ, warga Cikoang.

Sementara beberapa orang lainnya yang diduga terlibat masih belum diketahui identitasnya.

Atas kejadian tersebut, Sarifah meminta kepolisian tidak hanya memproses sebagian pihak, tetapi mengusut seluruh orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Pertanyakan Pemungut Iuran Listrik, Pemda Cuci Tangan?

“Saya meminta pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku, serta kerugian kami diganti sepenuhnya,” tegas Sarifah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Takalar. Korban berharap laporan itu segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Tim Reserse Kriminal (Tipidum) Polres Takalar terkait perkembangan laporan, langkah penyelidikan, serta upaya kepolisian mengidentifikasi dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat.

(Tim)

Berita Terkait

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru